Salin Artikel

Kopda Muslimin Diduga Bayar Penembak Rp 120 Juta Pakai Uang Mertua, Alasan untuk Biaya RS

KOMPAS.com - Terkuaknya fakta bahwa Kopda Muslimin anggota TNI ternyata dalang dibalik penembakan istrinya sendiri di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.

Kopda Muslimin membayar empat pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran untuk membunuh istrinya sendiri.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan, saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani. Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.

Uang dari ibu mertua

Fakta yang mengejutkan lainnya, ternyata uang yang diberikan kepada para penembak diduga berasal dari mertua Kopda Muslimin yang seharusnya dibayarkan untuk biaya rumah sakit istrinya.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Kopda Muslimin memerintahkan pegawai di rumahnya untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua dengan alasan untuk pengobatan istri.

Kemudian Kopda Muslimin kembali memerintahkan untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan tambahan biaya rumah sakit yang kurang.

"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.

Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin yang saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/224914278/kopda-muslimin-diduga-bayar-penembak-rp-120-juta-pakai-uang-mertua-alasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke