Salin Artikel

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Seorang Pria di Purworejo Hampir Dihakimi Massa

Pria berinisial TP ini diketahui warga Desa Senepo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kini pelaku, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Purworejo, terkait unggahan video yang diduga menista agama Islam.

"Kami mengamankan terduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Kita tengah melakukan proses klarifikasi pemeriksaan terkait video tersebut secara mendalam apa yang ditemukan dan beberapa bukti yang beredar. Penyidik sedang melakukan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono.

Dugaan penistaan agama tersebut diketahui dalam dua unggahan video berdurasi 18 detik dan 19 detik. Video tersebut direkam di salah satu rumah kos dan diunggah di WhatsApp Story milik terduga pelaku.

Dalam WhatsApp Story-nya, pelaku mengenakan mukena dan memakai peci berlambangkan salah satu pondok pesantren di Purworejo. Selain itu juga mengungkapkan kata-kata yang menyinggung umat Islam.

Satuan Opsnal Resmob Polres Purworejo dibantu unit Satreksirm Polres Purworejo, sempat menyelamatkan pelaku karena hampir dihakimi oleh massa yang merasa tersinggung dengan video unggahannya.

"Kami masih perlu mengacu penerapan sementara di pasal 156 (A) KUHP terkait pembuktian penistaan agama dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan salah Ponpes, Rendrarto yang didampingi salah satu ormas melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Kepolisian setempat.

Dia menegaskan agar pelaku segera diproses secara hukum, terkait unggahannya tersebut. Menurutnya jika tidak dihukum maka akan bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kita melaporkan agar sebagai pelajaran kepada pelaku agar tidak melakukan hal tersebut," katanya.

Saat ini Polres Purworejo tengah melakukan penyidikan terkait ujaran penistaan agama ini, dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi saksi.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/105723778/diduga-lakukan-penistaan-agama-seorang-pria-di-purworejo-hampir-dihakimi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke