Salin Artikel

Otopsi Ulang Brigadir J, Dokter Spesialis Forensik Sebut Lebih Rumit Dibanding Otopsi Pertama

Pasalnya, ekshumasi atau penggalian kubur dilakukan setelah dilakukan otopsi.

"Beruntung sekali, jenazah (Brigadir J) diformalin artinya ada proses pengawetan. Sehingga proses pembusukan diperlambat," ungkap Nasib dalam wawancara bersama Kompas TV Live, Rabu (27/7/2022).

Pemberian formalin ini, kata Nasib, dapat memperlambat proses pembusukan yang diharapkan luka-luka dalam tubuh jenazah masih dapat diamati dengan jelas.

Nasib pun menilai, proses otopsi ulang akan lebih rumit dibanding otopsi pertama.

Kerumitan pada otopsi ulang, kata Nasib, disebabkan oleh kondisi jenazah.

"Otopsi pertama itu keadaan jenazah masih fresh, organnya masih fresh. Jadi saat kita melakukan otopsi pertama, masih nampak organnya dan masih terlihat luka itu dengan benda yang mengenainya, dan hubungannya masih bisa kita ikuti," jelas Nasib.

Dia memberi contoh, misalnya ada luka tembak di tubuh jenazah. Saat dilakukan otopsi, dokter forensik dapat melihat arah peluru.

"Kalau (jenazah) masih baru, kita bisa mengikuti arah pelurunya. Kalau ada lima (tembakan), kita bisa tahu peluru mana yang mematikan," sambung dia.

"Namun kalau sudah diotopsi pertama, kemudian diotopsi lagi, bisa jadi organ sudah tidak tersusun rapi. Dan untuk mencari arah proyektil (peluru) akan lebih rumit."

Oleh karena itu, kata Nasib, diperlukan ketelitian dan kehati-hatian bagi para ahli yang melakukan pemeriksaan.

Terlebih pemeriksaan setiap organ harus dilihat satu persatu dengan lebih detail.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/105301078/otopsi-ulang-brigadir-j-dokter-spesialis-forensik-sebut-lebih-rumit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke