Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Bandit Motor di Rejang Lebong Menyerah Ketika Ditembak

BENGKULU, KOMPAS.com - Jo (29) warga Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyerah saat kakinya ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

Jo merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat di 4 TKP yakni Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur pada pelaku karena saat ditangkap dia melawan maka terpaksa dilimpuhkan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Samspon Sosa Hutapea dalam keterangan persnya, Selasa (26/7/2022).

Pelaku ditangkap berdasarkan 4 laporan masyarakat yang kehilangan motor sejak Februari 2022.

Saat dinterogasi polisi, pelaku bersama satu temannya yang saat ini buron berkeliling menggunakan sepeda motor di seputaran Kota Curup hingga menemukan target curian.

Kemudian pelaku Jo berhenti dan menunggu di motor yang mereka kendarai. Jo bertugas memantau situasi, sedangkan temannya De (buron) menjad eksekutor mengambil sepeda motor merek Kawasaki Ninja milik korban. 

Caranya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Ia kemudian mendorong terlebih dahulu sepeda motor korban.

Setelah menjauh dari tempat kejadian, barulah para pelaku menyalakan dan membawa lari sepeda motor curiannya. Jo dikenai pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana dengan ancaman pidana 7  tahun penjara.

Bersama pelaku diamankan satu unit sepeda motor kawasaki ninja, STNK, kunci letter T, 1 unit mitor Honda beat, 1 unit motor Honda Blade, dan 1 unit motor beat warna hitam.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/104116378/melawan-saat-ditangkap-bandit-motor-di-rejang-lebong-menyerah-ketika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke