Salin Artikel

Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Ungaran, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian karena Sakit Hati

KOMPAS.com - Pria bernama Imam Sobarii (32) mengakui perbuatannya memutilasi Kholidatunnimah (24) karena merasa sakit hati disebut sebagai pengangguran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka dan korban awalnya terlibat cekcok, pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Tersangka sakit hati karena korban menyebut dirinya tidak memiliki pekerjaan dan kemudian membunuh korban dengan cara dicekik.

Kejadian tersebut dilakukan tersangka di kamar kos korban di Jalan Soekarno-Hatta Bergas.

Setelah membunuh korban, Sobari kebingungan dan mengambil pisau dapur yang berkara kemudian memutilasi korban menjadi 11 bagian.

"Jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dipotong menjadi sebelas bagian. Lalu dimasukan ke plastik kresek dan dibuang ke beberapa tempat," jelas Luthfi.

Mutilasi secara bertahap

Pada dini hari, Minggu (17/7/2022) Sobari mulai melakukan mutilasi jasad korban di kamar mandi kos secara bertahap.

"Tahap pertama pemotongan tiga bagian, lutut dan paha lalu dimasukkan ke plastik. Minggu pukul 10.00, potongan itu dibuang di samping pabrik Starwig," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Kemudian, pelaku memotong bagian kaki dan paha dimasukkan ke dalam plastik, serta dibuang di Sungai Wonoboyo pada Senin Sore.

Sebelum kembali melanjutkan aksinya, Sobari ternyata sempat mejual perhiasan korban seharga Rp 2,4 juta pada Senin siang.

Malam harinya, Sobari memotong kepala korban dan tubuh bagian lainnya dan dimasukkan ke dua plastik, setelah itu dibuang ke sungai sebelah Cimory.

Dari hasil identifikasi, seluruh bagian tubuh korban ditemukan, hanya organ dalam tidak ditemukan karena dari pengakuan tersangka, organ dalam korban dibuangnya ke kloset kamar mandi.

Setelah melakukan aksi sadisnya, Sobari membuang pisau yang digunakan mutilasi di depan kos dan kembali menjual perhiasan korban.

"Hari Kamis, dia menjual lagi perhiasan kalung korban. Lalu sempat pulang ke Tegal dan menemui ayah korban," ungkap Luthfi.

Setelah pertemuan dengan ayah korban tersebut, tersangka berniat melarikan diri ke Tulungagung. Sobari yang naik Kereta Api Singosari ditangkap di Stasiun Kutoarjo pada Minggu (24/7/2022).

"Tim gabungan dari Polda Jateng, Reskrim Polres Semarang dan Reskrim Purworejo berhasil menangkap tersangka saat akan melarikan diri," kata Luthfi.

Ayah korban Aswirto (45) sangat terpukul dengan kasus mutilasi yang menimpa anak sulungnya tersebut.

Dia tidak menyangka Sobari tega membunuh dengan sadis anak sekaligus tetangga sendiri dan sebelumnya pernah berpacaran dengan Sobari ketika masih SMA.

Aswirto bercerita, anaknya pergi merantau bekerja di sebuah pabrik di Kabupaten Semarang dan sudah memiliki suami yang menjadi TKI di Taiwan.

Sementara pelaku menjadi pengangguran karena baru-baru ini keluar dari penjara.

Sobari pernah masuk penjara dan terjerat hukuman selama enam tahun, kemudian mendatangi kembali anaknya diduga untuk menjalin hubungan kembali.

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara. Kemungkinan minta bersambung lagi, kemungkinan, tapi anak saya sudah punya suami," kata Aswirto.

Dia tak menyangka pelaku tega membunuh anaknya setelah keluar dari penjara. Apalagi, kata Aswirto dirinya dan keluarga menerima baik pelaku saat berkunjung bertamu. ‎

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Aswirto.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/192128378/kronologi-lengkap-kasus-mutilasi-di-ungaran-pelaku-mutilasi-korban-jadi-11

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke