Salin Artikel

Kasus Prajurit TNI Lepas Tembakan di Pernikahan, Kapendam Kasuari: Masuk Tahap Penyidikan

Kepala Penerangan Kodam XVII Kasuari Letkol Inf Batara Alex Bulo mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan Sertu ASTJ itu sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah masuk tahap penyidikan bukan lagi tahap penyelidikan. Akan dilimpahkan ke Mahkamah Militer (Mahmil)," kata Kapendam Kasuari Letnan Kolonel (Letkol) Inf Batara Alex Bulo di Manokwari, Selasa (26/7/2022).

Meski begitu, Batara belum bisa memastikan di mana sidang terhadap Sertu ASTJ itu digelar.

"Itu kita belum tau, bisa di Manokwari bisa di Jayapura," kata Batara.

Batara mengeklaim, penanganan kasus penembakan yang dilakukan Sertu ASTJ terhadap adik iparnya itu dilakukan secara transparan.

"Kita tau sekarang, pimpinan kita bapak Pangdam maupun bapak KSAD sampai bapak Panglima TNI itu sangat transparan. Kita pun transparan, nanti rekan-rekan wartawan akan tau pada saat keputusan dari Mahmil," ucapnya.

Kakak kandung korban, Yenita Balaweling mengaku jarang mendapatkan informasi terkait poses penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan itu.

"Kita inginkan proses ini dilakukan transparan, setidaknya keluarga korban mengetahui setiap proses," ucap Yenita.

Ia pun meminta proses sidang di Mahkamah Militer digelar di Manokwari, Papua Barat.

"Pihak Kodam harus komitmen agar proses sidang terhadap pelaku dilakukan di Manokwari, jangan di luar Manokwari," katanya.

Sebelumnya, Sertu ASTJ melepaskan tembakan saat malam pesta pernikahannya, Sabtu (4/6/2022). Saat itu, pelaku hendak melerai kericuhan di pesta pernikahannya.

Awalnya, pelaku mengeluarkan senjata untuk melepaskan tembakan ke atas, tetapi dicegah oleh temannya. Akibatnya, senjata itu meletus sehingga peluru mengenai dua orang, yakni teman dan adik iparnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/180530278/kasus-prajurit-tni-lepas-tembakan-di-pernikahan-kapendam-kasuari-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke