Salin Artikel

Ayah Korban Mutilasi Ungkap Anaknya Pernah Menjalin Asmara dengan Pelaku

Ayah korban Aswirto (45) membenarkan jika korban mutilasi yang ramai diberitakan adalah anak kandungnya. Sementara pelaku yang bernama Imam Sobari (32) adalah tetangganya.

"Benar, korban adalah anak saya. Kalau pelaku tetangga. Pelaku sudah ditangkap di Polres, Ungaran," kata Aswirto saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022) malam.

‎Aswirto mengatakan, jika anaknya pergi merantau untuk bekerja di sebuah pabrik di Kabupaten Semarang. Sedangkan pelaku merupakan pengangguran dan belum lama keluar dari penjara.

"Anak saya sudah menikah. Suaminya kerja jadi TKI di Taiwan. Kalau pelaku baru keluar penjara setahun lalu," ungkap Aswirto.

Aswirto menduga pelaku tega membunuh anaknya karena dendam. Sebelumnya sang anak pernah berpacaran dengan pelaku saat masih SMA.

Menurutnya, saat berpacaran, terdapat permasalahan yang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu membuat Aswirto melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku ditangkap dan menjalani hukuman enam tahun penjara.

"Awalnya pacaran, waktu anak saya belum menikah.‎ Kemudian ada masalah, saya minta tanggung jawab dia tidak mau," kata Aswirto.

Dia menduga pelaku mencoba meminta anaknya untuk kembali menjalin hubungan. 

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara. Kemungkinan minta bersambung lagi, kemungkinan, tapi anak saya sudah punya suami," kata Aswirto.

Dia tak menyangka pelaku tega membunuh anaknya setelah keluar dari penjara. Apalagi, kata Aswirto dirinya dan keluarga menerima baik pelaku saat berkunjung bertamu. ‎

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Aswirto.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/135917678/ayah-korban-mutilasi-ungkap-anaknya-pernah-menjalin-asmara-dengan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke