Salin Artikel

Hari Anak Nasional, 53 Anak Penghuni LPKA Kutoarjo Terima Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Surat Keputusan (SK) Remisi bagi 53 anak ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti di LPKA Kelas 1 Kutoarjo, pada Senin (25/07/2022).

Pada kesempatan itu, Wabub juga didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah, perwakilan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Tengah, Kepala Lapas Purworejo, Kepala Lapas Magelang, Kepala Lapas Kutoarjo dan unsur terkait lainya.

"Kita serahkan surat ini langsung, sebagai hak mereka dalam peringatan Hari Anak Nasional ini, mereka juga berhak atas pembinaan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan," tandasnya.

Selain memberikan surat keputusan remisi, Wabub juga meresmikan Lapangan Wisma Andikpas LPKA Kutoarjo.

Yuli mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak. Sebab mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi.

Ia menyebut, pemberian remisi merupakan salah satu upaya mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologis selama hidup di LPKA.

"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.

Kegiatan pembinaan tersebut, menurutnya dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya anak ke tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Tujuan itu akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen meninggalkan atau melepaskan stigma buruk.

"Masyarakat hendaknya dapat kembali menerima mereka di tengah kehidupan sosial, dan tidak memberikan penilaian negatif sebagai anak-anak yang jahat," ungkapnya.

Kepala LPKA Kutoarjo Hari Winarca menjelaskan, dari 53 anak tersebut, 2 orang memperoleh remisi dan langsung bebas. Sedangkan total warga binaan di LPKA Kutoarjo adalah 85 anak dengan rincian pria sejumlah 84 orang dan wanita 1 orang.

"Untuk usianya yang 15 sampai 17 tahun ada 63 anak. Usia 18 tahun ada 22 anak. Untuk anak yang 18 tahun seharusnya sudah berpindah ke lapas dewasa. Namun mengingat mereka masih berkeinginan kuat untuk mengenyam pendidikan dan masih akan kita didik terlebih dahulu. Sehingga pemindahan ke lapas dewasa masih kita pending sampai mereka menyelesaikan pendidikannya," jelas Hari.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/26/111229578/hari-anak-nasional-53-anak-penghuni-lpka-kutoarjo-terima-remisi-2-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke