Salin Artikel

Korem 172/PWY Pastikan Tidak Ada Anggota TNI yang Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komando Resort Militer (Korem) 172/Praja Wira Yathi (PWY) memastikan bahwa belum ada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua Nugini.

Ricky Ham Pagawak telah berstatus tersangka kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Memberamo Tengah,” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 172/ Praja Wira Yathi (PWY), Mayor Inf Dewa Made DJ dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Menurut Dewa, saat ini berkembang isu yang menyebutkan salah satu anggota TNI berinisial Kopral Satu T ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini. Namun, keterlibatan Koptu T belum terbukti.

“Isu ada anggota kami berinisial Kopral Satu (Koptu) T ikut terlibat dalam kaburnya Bupati Memberamo tengah ke PNG belum terbukti,” tuturnya.

Dewa menjelaskan, Koptu T sehari-hari bertugas di Bandara Sentani Jayapura sebagai protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melakat dengan Bupati Mamberamo Tengah.

“Koptu T sehari-hari bertugas di Bandara Sentani Jayapura dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan Bupati Mamberamo Tengah,” ucapnya.

Meski begitu, Dewa menyatakan, apabila nanti ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam ksus kaburnya Bupati Memberamo Tengah, maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.

“Demikian sementara yang bisa kami sampaikan. Perkembangannya akan kami update kepada rekan-rekan media,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/25/175958578/korem-172-pwy-pastikan-tidak-ada-anggota-tni-yang-terlibat-kaburnya-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke