Salin Artikel

Keadaan Istri Anggota TNI Korban Penembakan Membaik, Suami Kopda M Masih Dicari

KOMPAS.com - Istri anggota TNI berinisial R menjadi korban penembakan orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Akibat kejadian tersebut, R harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mendapatkan satu tembakan di bagian perut.

Widarti, Orangtua R membenarkan kondisi kesehatan anaknya sudah membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi.

Ruang kamar perawatan R juga dirahasiakan dan dijaga oleh tim gabungan dari TNI-Polri agar korban tetap aman.

Korban juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Alhamdulillah keadaan anak saya sekarang sudah semakin membaik, sudah bisa berkomunikasi," ujar Widarti dikutip dari KompasTV, Senin (25/7/2022).

Selain itu, Widarti saat ini dirinya dan anak R diungsikan ke asrama TNI agar keamanan mereka terjaga.

Sementara itu, Kopda M saat ini masih dicari karena sejak beberapa hari terakhir menghilang tanpa kabar.

Diberitakan sebelumnya, pasca istrinya ditembak orang tak dikenal, Anggota TNI Kopda M yang merupakan suami korban dikabarkan menghilang.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, hingga saat ini Kopda M belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).

Saat kejadian penembakan di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kopda M sempat terlihat pada Senin (18/7/2022).

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata dia.

Namun sehari setelah kejadian, Kopda M sudah tidak terlihat dan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Komandan batalyon masih dalam proses mencari Kopda M, karena bisa jadi prajurit TNI tersebut akan ditindak secara militer karena mangkir.

"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.

Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

Saat ini, komandan batalyon sudah melapor ke pimpinan.

"Di dalam militer ada penindakan secara bertahap," ujarnya.

Tidak hanya itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar Kopda M dicari karena diduga ikut terlibat dalam kasus penembakan istrinya sendiri.

Dalam kasus tersebut, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa dugaan suami korban sebagai "mastermind" atau dalang dibalik penembakan istrinya sendiri.

Hal ini karena berdasarkan keterangan saksi menuju kepada Kopda M yang hingga saat ini masih menghilang, Minggu (24/7/2022).

"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," ujar Panglima TNI, dikutip dari KompasTV, Minggu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan pasal-pasal yang berpotensi dapat menjerat Kopral M terkait dugaan pelaku penembakan tersebut.

"Bukan hanya Pasal KHUP kemarin yang sudah saya sebut, tapi juga KHUP militer," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Khairina) KompasTV (Penulis : Shinta Milenia)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/25/124759378/keadaan-istri-anggota-tni-korban-penembakan-membaik-suami-kopda-m-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke