Salin Artikel

Penembakan Istri TNI Terungkap, Suaminya yang Beri Instruksi dari Rumah, Eksekutor Dibayar Rp 120 Juta

Diketahui Kopral Dua (Kopda) Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial R. Saat ini R masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Kariadi Semarang karena luka tembak di perut.

"Dari semua pelaku yang tertangkap mengaku ada keterlibatan suami korban," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Dia menjelaskan, saat di lokasi kejadian para pelaku lapangan mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu berasal di dalam rumah.

"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata dia.

Para pelaku lapangan atau eksekutor yang berjumlah 4 orang itu mendapatkan arahan dari Kopda Muslimin agar menembak istrinya yang kedua kalinya.

"Tembakan pertama tak mematikan, kembali ke posko dapat instruksi dari suami dari Kopda Muslimin untuk mendapatkan tembakan kedua," ungkapnya.

Luthfi menyebut jika tembakan pertama tak tepat sasaran sehingga tembus. Sementara itu, tembakan kedua berhasil bersarang di perut korban.

"Setelah itu dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.

Saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani. Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.

Setelah melakukan transaksi, para pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli sepeda motor dan emas. Namun, barang-barang tersebut ikut diamankan polisi.

"Kita juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir peluru," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin yang saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/25/123027778/penembakan-istri-tni-terungkap-suaminya-yang-beri-instruksi-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke