Salin Artikel

Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba, Begu Bunuh Suami Istri di Samosir, Korban Dianiaya dengan Martil

Mayat mereka pertama kali ditemukan oleh sang anak yang baru pulang sekolah pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.

Polisi menyebut pasangan suami istri tersebut tewas karena dibunuh dengan benda tumpul.

Setelah sempat menjadi buron selama 11 hari, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap pada Kamis (21/7/2022) dini hari.

Pelaku adalah Marwan alias Begu (38) yang tak lain teman kerja kedua korban di salah satu hotel yang ada di Jalan Simanindo, Kecamatan Simanindo, Samosir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Begu ditangka di kawasan Tebingtinggi.

Sakit hati tak dipinjami uang untuk beli narkoba

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolong mengatakan pelaku sudah merencanakan membunuah korbn sejak Minggu (11/7/2022),

Hari itu ia mengambil martil pemecah batu dari gudang dan menyimpannya di bagian dapur hotel.

Keesokan harinya, Senin (12/7/2022), pelaku melihat Heni sedang di dapur. Sementara sang suami, Jimmi mengantar anaknya ke sekolah.

Begu kemudian mengambil martil dan memukulkannya berulang kali ke bagian tubuh Heni. Selaian itu ia juga membekap mulut korban hingga tewas.

Tidak lama kemudian, Jimmi kembali ke hotel dan dikagetkan dengan istrinya yang tewas bersimbah darah.

"Korban kedua ini (Jimmi) duduk melihat istrinya (korban pertama) dan kemudian menanyakan kepada tersangka "kenapa ini Wan ?"," ucap Josua.

Pertanyaan itu dibalas dengan hantaman martil dari pelaku hingga membuat korban tewas.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengambil uang Rp 12 juta dan motor milik korban untuk kabur dari lokasi kejadian.

Josua melanjutkan penjelasannya, motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi karena dendam pribadi.

Pelaku kesal karena dimaki-maki korban saat ingin meminjam uang yang rencananya untuk membayar utang dan membeli narkoba.

“Dari hasil penyelidikan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut adalah sakit hati."

"Selain sakit hati, ia juga ingin memenuhi kebutuhan narkobanya. Lalu, soal utang juga karena dia (tersangka) punya banyak utang,” ujar Josua.

Sementara itu Begi bercerita sudah mengenal korban selama 10 tahuh. Namun baru bekerja besama di hotel selama satu bulan belakangan.

“Sudah 10 tahun," katanya singkat.

Selama itulah, hubungan pelaku dan korban tidak berjalan baik hingga membuat Begu menaruh dendam.

Untuk membalaskan sakit hatinya, tersangka berniat hanya melukai kedua korban.

“Niatnya hanya melukai,” ucap Begu.

Kini, Begu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ia terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Pasutri Dibunuh Rekan Kerja di Samosir, Sakit Hati Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba

https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/154500878/tak-dipinjami-uang-untuk-beli-narkoba-begu-bunuh-suami-istri-di-samosir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke