Salin Artikel

5 Pelaku Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Ditangkap, Polisi: Tinggal Pelaku yang Menyuruh Pembunuhan

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku yang menembak istri anggota TNI di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kelima orang yang ditangkap itu termasuk penyedia senjata yang dilakukan pelaku untuk untuk menembak korban.

Kelima pelaku saat ini sudah diamankan di Mpaolrestbaes Semarang.

Saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terduga pelaku yang menjadi dalang aksi penembakan istri prajurit TNI tersebut.

"Saat ini tinggal pelaku yang menyuruh pembunuhan itu," kata Kapolrestabe Semarang Kombes Irwan Anwar, Sabtu (23/7/2022).

Sementara, Kopda M yang istrinya ditembak, dikabarkan menghilang.


Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

Bambang mengatakan, Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7/2022) lalu.

M juga sempat menemani istrinya, R, saat dirawat di rumah sakit. Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut, Kopda M sudah tak terlihat.

"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," kata Bambang Mapolrestabes Semarang, Jumat.

Bambang menyebut, saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/23/212420078/5-pelaku-penembak-istri-anggota-tni-di-semarang-ditangkap-polisi-tinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke