Salin Artikel

Terungkap, Napi Anak yang Tewas di Lampung Ternyata Dipukuli 4 Teman Sekamarnya

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku utama kasus dugaan penganiayaan terhadap RF berjumlah empat orang.

"Empat orang anak berhadapan hukum (ABH) telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Pandra saat ekspos di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Pandra menambahkan, keempat tersangka itu berinisial IA (17), LP (16), DS (17), dan RW (17).

Mereka adalah teman satu kamar korban di LPKA Kelas IIA Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil penyidikan kepolisian, keempat tersangka ini memukuli RF secara bersama-sama di kamar E9 Wisma Edelweis, LPKA Kelas IIA Lampung.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad RF (17), narapidana anak yang tewas usai dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung.

Tanda kekerasan ini dipastikan setelah jasad RF diekshumasi dan otopsi selama delapan jam.

Otopsi digelar di lokasi pemakaman korban di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.

RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/23/111736778/terungkap-napi-anak-yang-tewas-di-lampung-ternyata-dipukuli-4-teman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke