Salin Artikel

Jembatan Waimala yang Putus Diperbaiki, Lalu Lintas di Pulau Seram Kembali Normal

Jembatan yang berada di perbatasan kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah itu kini telah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Sekarang sudah bisa lewat, tidak lewat jemnbatan darurat lagi,” kata Ishak Wattimena, salah satu warga yang baru saja melintas di jembatan tersebut kepada Kompas.com via telepon seluler, Jumat (22/7/2022).

Ishak mengatakan, beberapa hari yang lalu saat ia melintas di jembatan itu, sepeda motornya masih harus melewati jembatan darutrat dan harus didorong oleh sejumlah warga yang berjaga di jembatan tersebut.

“Dua hari lalu saya lewat di sini juga tapi masih lewat jembatan darurat dari kayu. Tapi sekarang ini sudah aman, sudah tidak bayar lagi,” ungkapnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah Abdul Latif Key yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan jembatan tersebut kini sudah bisa dilintasi semua jenis kendaraan.

“Sudah bisa lewat, itu sudah dari tadi malam,” katanya kepada Kompas.com.

Dia mengatakan jembatan tersebut bisa dilewati setelah diperbaiki oleh petugas Balai Jalan dan Jembatan Nasional Maluku sejak beberapa hari terakhir.

“Mungkin ditimbun juga karena jalan yang putus itu sudah tidak ada lagi, kendaraan sudah lewat dengan normal,” katanya.

Jembatan Waimala berada di atas jalan trans Pulau Seram yang menghubungkan tiga kabupaten yakni Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur.

Jembatan tersebut putus saat hujan deras mengguyur  wilayah tersebut hingga menyebabkan sungai meluap pada Minggu (17/7/2022).

Akibatnya akses transportasi darat yang menghubungkan tiga kabupaten di pulau tersbesar di Maluku itu lumpuh total. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/22/140452878/jembatan-waimala-yang-putus-diperbaiki-lalu-lintas-di-pulau-seram-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke