Salin Artikel

Siswa Bandel Gunakan Knalpot Brong, Kepsek di Salatiga Minta Polsek Tertibkan

KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMK Saraswati, Edy Triyanto Basuki mengajak Polsek Sidomukti menertibkan siswanya yang bandel menggunakan knalpot brong ke sekolah.

Edy mengaku sudah berupaya memberikan imbauan dan peringatan kepada siswa agar tidak bandel dan menaati peraturan lalu lintas.

"Namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya," paparnya.

Dia berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat memberi efek jera kepada siswa.

"Sehingga mereka menjadi lebih tertib saat berkendara, termasuk juga menghormati pengendara jalan yang lain," kata Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Unit Satlantas Polsek Sidomukti Polres Salatiga menertibkan langsung kendaran siswa yang tidak memenuhi syarat dan laik jalan.

Hasil dari penertiban ini, 12 sepeda motor siswa menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan persyaratan, sehingga melanggar dan bisa dikenai denda.

"Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000. Penggunaan knalpot tidak standar juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Salatiga juga memusnahkan 405 knalpot brong.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas.

"Itu juga bagian memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan," terangnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/20/230001778/siswa-bandel-gunakan-knalpot-brong-kepsek-di-salatiga-minta-polsek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke