Salin Artikel

Kerap Terima Keluhan Pungli di Dukcapil, Wali Kota Serang Bentuk Satgas Seber Pungli

SERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin mengaku, mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat terkait banyaknya praktik pungutan liar (pungli) saat mengurus dokumen kependudukan, mulai dari perizinan hingga parkir.

"Kalau marak tidak, hanya memang ada beberapa pungli di Disdukcapil, kemudian di sektor pelayanan publik, di perparkiran, di perizinan," kata Syafrudin kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (19/7/2022).

Untuk menindak tegas para pelaku pungli, Pemkot Serang telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli dengan menggandeng lurah, camat se Kota Serang, kepolisan, hingga kejaksaan.

Namun, kata Syafrudin, penindakan bisa dilakukan bilamana Satgas Seber Pungli telah memiliki bukti kuat. Apalagi ada keterlibatan oknum ASN akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan.

Untuk itu, Syafrudin meminta Saber Pungli berperan aktif melakukan upaya preventif dan pengawasan di lapangan.

"Yang harus ditindak secara persuasif dulu, jangan langsung pegang saja, artinya di lihat dulu, di survai dulu. Kalau memang benar-benar melakukan pelanggran baru kita tindak, termasuk ASN akan ada sanksi, tindakan dari Pemkot," ujar Syafrudin.

Syafrudin mengungkapkan, praktik pungli pun kerap terjadi di tingkat kelurahan hingga di organisasi perangkat daerah (OPD) terutama pengurusan dokumen kependudukan.

"Ada contohnya ada yang ngurus KTP diminta biaya, itu termasuk pungli. Mudah mudahan semua unsur pelayanan ditingkat kelurahan hingga OPD bisa sama-sama punya komitmen menghilangkam pungli," kata Syafrudin.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/203410778/kerap-terima-keluhan-pungli-di-dukcapil-wali-kota-serang-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke