Salin Artikel

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polisi yang Bertugas di Polresta Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

Pemberhentian secara tidak hormat itu dilakukan setelah Brigadir HF terlibat kasus narkoba.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, dirinya sedih harus kehilangan personel, namun hukum tetap harus ditegakkan sebagai efek jera.

"Sangat kami tidak inginkan sebenarnya. Kami sedih, namun ini putusan yang harus diberikan kepada personel yang melanggar hukum," kata Sabana dalam keterangan yang diterima, Senin (18/7/2022) malam.

Sabana menuturkan, Brigadir HF sebelumnya tertangkap atas kasus tindak pidana narkoba beberapa waktu lalu.

Penyelidikan lantas dilakukan dan Brigadir HF terbukti secara sah sampai pengadilan memutuskan menjatuhkan hukuman yang tidak sebentar.

"Kemudian status pidana umum yang bersangkutan kini sudah inkrah dengan hukuman 13 tahun penjara," ujar dia.

Kasus yang menjerat Brigadir HF membuat Sabana mewanti-wanti personel lainnya untuk menghindari atau jangan sampai terjerat kasus hukum, apalagi narkoba.

Dia pun meminta kepada seluruh personel Polresta Banjarmasin untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak mudah tergoda dengan narkoba.

"Ke depan kita harus lebih baik lagi dan kejadian ini tidak terulang kembali. Mari bersama kita berdoa dan berusaha agar Polresta Banjarmasin ini lebih baik lagi," pungkas dia.

Upacara PTDH telah digelar pada Senin pagi di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Upacara PTDH tidak dihadiri Brigadir HF, namun dipastikan dia tidak lagi menjadi anggota Polri dan akan menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/19/103103578/terlibat-kasus-narkoba-oknum-anggota-polisi-yang-bertugas-di-polresta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke