Salin Artikel

Diduga Jadi Calo Penerimaan PNS, Seorang ASN di Kabupaten TTU Dilaporkan ke Polisi

Abraham melaporkan ASN berinisial IE (35), yang diduga menjadi calo penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) pada 2022.

Pelaku menjanjikan Abraham bakal lulus PNS dengan syarat menyerahkan uang Rp 7,5 juta.

"Setelah uang itu diserahkan, pelapor (Abraham) tak juga menjadi PNS, sehingga dia lapor ke Polres TTU," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) TTU Iptu I Ketut Suta, kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Suta menuturkan, kejadian itu bermula pada 18 Juni 2018. Saat itu, IE menghubungi ibu kandung Abraham melalui sambungan telepon.

Kepada ibu korban, IE mengaku bisa membantu agar korban menjadi ASN, dengan syarat administrasi sekitar Rp 7,5 juta.

Karena sudah saling kenal, ibu korban menyanggupi membayar uang adminstrasi tersebut.

"Selanjutnya pada Senin (20/6/2022), terlapor datang ke rumah pelapor/korban untuk mengambil uang yang sudah disepakati," ujar Suta.

Uang itu diserahkan langsung oleh ayah kandung korban kepada IE. Ketika itu, IE mengaku dalam dua minggu, semua berkas sudah selesai dan Abraham sudah diangkat menjadi PNS.

IE meminta agar kedua orangtua Abraham jangan menginformasikan hal itu kepada siapa pun.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Abraham tak juga menjadi PNS. Ketika ditanya, IE selalu mencari alasan.

Karena merasa telah dibohongi, Abraham dan orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polres TTU. Sejumlah pihak telah diminta keterangan terangan sebagai saksi.

"Sementara ini, diagendakan untuk pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangannya," kata Suta.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/18/190510978/diduga-jadi-calo-penerimaan-pns-seorang-asn-di-kabupaten-ttu-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke