Salin Artikel

Penyelundup TKI lewat Batam Ditangkap di NTB, Sudah Beraksi 3 Kali

Sindikat ini merupakan yang mengirimkan 30 pekerja migran yang perahunya tenggelam di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Juni 2022.

Keempat orang bernama Aman, Hasan, Tohri, dan Dani ditangkap di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Empat pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Senin (18/7/2022).

Nugroho mengatakan, dalam aksi pertama dan keduanya, sindikat ini berhasil meloloskan puluhan pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Perahu yang terbalik pada Juni 2022 merupakan upaya ketiga penyelundupan oleh sindikat ini.

Dengan adanya kejadian ini, Nugroho mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan ajakan orang untuk bekerja ke Singapura dan Malaysia secara ilegal.

"Silakan melalui ketentuan dan proses yang ada. Takutnya jika secara ilegal tanpa adanya pelatihan dari Disnaker atau tanpa dokumen lengkap, ditakutkan terjadi pelecehan dan intimidasi dari negara yang akan dituju," ajak Nugroho.

Dengan adanya kejadian ini, polisi terus mengusut dan mengembangkan kasus ini untuk mencegah terjadinya hal yang sama.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TERUNGKAP, Empat Penyelundup Dua Kali Loloskan PMI Ilegal Lewat Batam.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/18/163841978/penyelundup-tki-lewat-batam-ditangkap-di-ntb-sudah-beraksi-3-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke