Salin Artikel

Berkenalan di Medsos, Seorang Siswi SD Dicabuli 4 Orang Lelaki

Pencabulan ini terjadi setelah korban berkenalan dengan seorang pelaku di media sosial Facebook.

“Dari keterangan para tersangka ini sebelumnya sudah berkenalan lewat media sosial. korban masih berumur 12 tahun,” kata Kapolsek Lealea, Ipda La Ode Aztar, Senin (18/7/2022).

Pencabulan tersebut terjadi saat korban bertemu dengan pelaku di suatu acara di pulau Makassar pada akhir Juni 2022 lalu.

“Korban dibujuk para pelaku, di situlah korban dicabuli pelaku sebanyak empat orang, para tersangka menggilir korban,” ujar Aztar.

Peristiwa ini diketahui setelah orangtua korban gelisah korban belum juga pulang hingga larut malam.

Orangtua korban kemudian mencari korban dan mendapatkan informasi kalau korban telah dibawa pergi seorang pelaku di sekolah SMP di Lowu-lowu.

Namun setelah ditelusuri, pelaku dan korban sudah tidak ada di sekolah SMP. Korban telah dibawa pulang pelaku di rumah neneknya. Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Lealea.

“Para pelaku sudah ditahan, korban ini dibujuk oleh para pelaku kemudian melakukan hubungan badan,” ucap Aztar.

Saat ini keempat pelaku VK, RM, RD dan AZ ditahan di ruang tahanan Mapolsek Lealea. Keempat pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/18/102725078/berkenalan-di-medsos-seorang-siswi-sd-dicabuli-4-orang-lelaki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke