Salin Artikel

Keluarga Brigadir J Serahkan Kasus Polisi Tembak Polisi ke Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Hari Ini Lapor ke Bareskrim

Untuk itu, pengacara yang masih ada hubungan saudara dengan keluarga Brigadir J ini, akan melapor berbagai kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ferdi Sambo, Jumat (12/7/2022), ke Bareskrim.

"Kita sedang di jalan ke Bareskrim untuk melapor ke polisi atas tindak pidana yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," kata Kamaruddin Simanjuntak melalui sambungan telepon, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin mengatakan, keluarga tidak ikut melapor karena masih mengalami trauma. Untuk menguatkan laporaan, pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti dan fakta. 

Laporan ke Bareskrim akan fokus pada tindak pidana pembunuhan berencana atau penyiksaan yang berujung seseorang kehilangan nyawa.

"Laporan lain adalah pencurian ponsel pribadi Brigadir J atau penggelapan lalu peretasan ke ponsel pribadi keluarga," kata Kamarudin menjelaskan.

Sementara itu, Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menyampaikan Kamaruddin adalah sosok yang dekat dengan Brigadir J.

Setelah mengetahui polisi yang tewas merupakan Brigadir J, pengacara itu langsung turun tangan untuk menangani kasus yang penuh kejanggalan ini.

"Pengacara dari Jakarta, itu keluarga. Ia paman almarhum Yosua (Brigadir J) Sebelumnya ia tidak tahu bahwa yang meninggal ini adalah keponakannya. Setelah tahu, ia mengambil tindakan," ujarnya, Minggu (17/7/2022).

Ia pun mengatakan, ayah Brigadir J yang bernama Samuel Hutabarat, menemui Kamaruddin di Jakarta. 

"Keluarga besar kita banyak di Jakarta, baik Simanjuntak maupun Hutabarat," ujarnya.

Ketika ditanya sampai mana perkembangan kasus ini dan apa ada rencana meminta autopsi, Roslin menyerahkan pada pengacara untuk menjawab.

"Itu urusan pengacara. Kami serahkan ini ke pengacara. Boleh ditanya Kamaruddin langsung," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/18/092510178/keluarga-brigadir-j-serahkan-kasus-polisi-tembak-polisi-ke-pengacara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke