Salin Artikel

Polisi Sebut Komplotan Begal di Tol Jakarta-Cipali yang Ditangkap Tidak Segan Melukai Korbannya

KOMPAS.com - Lima orang anggota komplotan begal yang kerap melakukan aksi pencurian ban serap truk di area Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Cikopo-Paliaman (Cipali) ditangkap polisi.

Kelima pelaku begal ini ditangkap pada Kamis (14/7/2022) dini hari di Rest Area KM 130 Tol Cipali.

Kelima pelaku yakni berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19).

Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, target kelompok ini adalah truk yang terparkir di bahu jalan tol, dan rest area.

Mereka, sambungnya, beraksi saat sopir truk dan kondekturnya dalam keadaan tidur atau istirahat.

Apabila aksinya keeprgok, para pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai korbannya

"Mereka tidak segan untuk melukai korbannya," kata Lukman, melalui keterangannya, Jumat (15/7/2022).


Lukman menyebut, kelompok ini dapat membegal dua sampai tiga ban dalam semalam.

"Aksinya dilakukan empat sampai dengan lima hari dalam seminggu," ungkapnya.

Sudah beraksi lebih dari 150 kali

Lukman menyebut, komplotan ini sudah melakukan aksinya lebih dari 150 kali.

Mereka, lanjutnya, kerap melakukan aksinya di Rest area Kabupaten Karawang, Rest area Kabupaten Subang dan Rest area Kabupaten Indramayu.

"Mereka sudah melakukan aksinya tersebut lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut, dalam kurun waktu kurang lebih dari 1 tahun, antara lain 10 kali di rest area 130 kabupaten Indramayu dan sisanya di rest area sepanjang jalur Tol tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, modus kelompok begal ini yakni dengan berkendara menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 2014 POE.

Setelah itu, sambungnya, mereka berhenti di belakang truk yang menjadi sasarannya.


Lalu empat orang turun, dan dua pelaku langsung mengambil ban menggunakan kunci roda yang telah dipersiapkan.

Sedangkan, dua pelaku lain mengawasi lingkungan sekitar. Setelah mengambil ban truk, kelima orang pelaku langsung meninggalkan TKP.

Kata Tompo, untuk mengelabui petugas keamanan rest area atau tol, pelaku juga beberapa kali mengganti pelat nomor kendaraan.

Setelah melakukan hasilnya, ban serep hasil curian itu kemudian dijual pada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga per ban sebesar Rp 900.000 sampai Rp 1.300.000, tergantung kondisi dari ban.

"Berdasarkan hasil interogasi selain sebagai penadah, IS juga berperan sebagai penyedia sarana kendaraan jenis Avanza yang digunakan oleh para pelaku" ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/16/192549778/polisi-sebut-komplotan-begal-di-tol-jakarta-cipali-yang-ditangkap-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke