Salin Artikel

3 Polisi Ditahan Propam Polda Papua Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

JAYAPURA, KOMPAS.com - Propam Polda Papua telah menahan tiga anggota polisi terkait pengembangan dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Ketiga orang tersebut ditahan karena memiliki hubungan dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami saat ini mengamankan tiga personel Polda Papua, Aipda AI, Bripka JW dan yang satu dibawa dari Kobagma Bripka EW," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Sabtu (16/7/2022).

Hubungan ketiga polisi tersebut selama ini berstatus sebagai ajudan dan pengawal pribadi (Walpri) RHP.

Khusus untuk Aipda AI, Gustav mengungkapkan, AI diduga membantu proses pelarian RHP yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Aipda AI yang bersama-sama RHP (terbang dari Bokondini ke Jayapura) yang kemudian menyiapkan kendaraan dan alat komunikasi," kata Gustav.

Selain itu, Aipda AI juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jayapura.

Gustav memastikan, ketiga anggota polisi tersebut akan diperiksa dan menjalani sidang etik karena selain diduga membantu RHP menghindari proses hukum KPK, mereka juga tidak kooperatif ketika diminta melapor di kesatuannya masing-masing.

"Mereka akan ditahan untuk maksimal 30 hari selama kepentingan kami memeriksa ataupun untuk membantu penyelidikan KPK," ucapnya.

"Sesaat setelah ada perintah penarikan untuk mereka (ajudan dan Walpri RHP) melapor diri, mereka kesannya menghindar dan tidak melaksanakan perintah itu, artinya mereka lari-lari. Karena mereka tidak juga melapor maka kami harus melakukan upaya menangkap," sambung Gustav.

Aipda AI dan Bripka JW adalah anggota Brimob Mapolda Papua, sedangkan Bripka EW merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah.

Sebelumnya, sejak 6 Juni 2022 KPK memulai proses hukum dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan mangkir dari dua kali panggilan yang telah dikeluarkan KPK.

"Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura pada Rabu siang, RHP kemudian menghilang.

Faizal menyebut proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura.

Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Sehingga kuat dugaan, RHP saat ini sudah melarikan diri ke negara tersebut.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ungkap Faizal.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/16/152129278/3-polisi-ditahan-propam-polda-papua-terkait-kasus-dugaan-korupsi-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke