Salin Artikel

Cerita Pilu PMI Ilegal, Berutang Rp 10 Juta untuk Pergi ke Malaysia hingga Nyaris Tenggelam di Perjalanan

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Herman (30) warga Desa Blongas (persiapan), Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan salah satu dari 30 orang korban kapal pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Batam.

Ditemui di rumahnya, Herman menuturkan, keberangkatan ke Malaysia karena desakan ekonomi keluarga. Sebab upah kerja serabutan yang dilakukannya tidak menentu.

"(Saya pergi) karena ekonomi, untuk biaya sekolah anak, makan. Di sini kita serabutan, kadang-kadang bertani, nambang emas," kata Herman, Jum'at (15/7/2022).

Perjalanan ke Malaysia diceritakan Herman tidaklah mudah. Ia dimintai uang Rp 10 juta oleh tekongnya untuk bisa sampai Malaysia.

"Saya yang menghubungi tekong agar bisa diberangkatkan ke Malaysia, waktu itu dia (tekong) minta 10 juta, tapi uang saya tidak ada, dan terpaksa saya harus cari utang sana-sini," ungkap Herman.

Setelah mendapatkan uang hasil pinjaman, Herman menghubungi tekong tersebut. Pada 17 Mei 2022 dia diberangkatkan melalui Bandara Internasional Lombok, transit di Jakarta, kemudian Menuju Bandara Batam.

Saat sampai di Bandara Batam, ia dijemput taksi dan dibawa ke sebuah hotel penginapan hingga sampai jadwal keberangkatan penyeberangan ke Malaysia.

"Saya pertama ditampung di hotel sembilan hari, kemudian selebihnya di rumah singgah, ada sekitar satu bulanan di sana menunggu keberangkatan," kata Herman.

Hingga Rabu (15/7/2022), jadwal keberangkatannya tiba. Ia bersama teman lainnya sekitar 20 orang diangkut menggunakan mobil box menuju pantai yang dianggap jalur tikus.

"Waktu di rumah singgah itu kita tidak dikasih keluar, takut ada yang curiga. Kita saat hendak ke pantai lokasi penjemputan oleh kapal boat, kita diangkut pakai mobil box warna putih menuju pesisir," kata Herman.

Saat turun dari kendaraan mobil box, mereka melewati semak-semak di pinggir pantai sebelum akhirnya menemukan salah satu rumah kosong bergaris warga putih biru.

Dikatakan Herman, keberangkatan Rabu malam tersebut gagal karena diketahui. Sebab saat di tengah jalan ada petugas patroli sehingga nakhoda memilih untuk balik ke Batam.

"Malam Kamis itu kita gagal berangkat, katanya ada petugas Polisi mungkin, jadi kita balik," kata Herman.

Hingga keberangkatan kedua kalinya pada Kamis (17/6/2022) malam, para rombongan kapal PMI ilegal tersebut mengalami kecelakaan tenggelam.

Herman menuturkan, kepanikan saat kejadian kapalnya tenggelam bersama teman-temannya saat diangkut kapal boat dengan mesin double 200 Pk.

"Sama tekong katanya, kapal akan diisi 15 orang, tapi kok malah 30 orang dalam hati saya banyak sekali, kita duduk berhimpitan, berdesakan, kaki jongkok saking kebanyakan penumpang," tutur Herman, Jum'at (15/7/2022).

Diingatnya, ia berangkat usai Isya, melalui jalur semak-semak. Setelah berhasil naik, boat  melaju pesat dengan kecepatan tinggi.

Namun di tengah jalan, salah satu mesin kapal mati, sehingga harus terhenti.

"Salah satu mesin kapal ini mati, karena terkena kayu, terus nakhoda menghubungi rekannya minta mesin bantuan, kita tunggu mesin bantuan itu cukup lama," kata Herman.

Saat menunggu mesin bantuan tersebut, nakhoda mematikan  mesin yang tidak rusak, sehingga mengakibatkan kapal mulai kemasukan air perlahan-lahan.

Selang beberapa saat, kapal pembantu datang. Namun saat itu, omongan nakhoda tidak sesuai perkataan awal untuk menggantikan mesin. 

Nakhoda malah loncat untuk kabur dengan kapal bantuan tersebut.

"Sial si nakhoda ini loncat, dia mau kabur meninggalkan kita semua dalam kondisi seperti itu, kapal udah mau tenggelam," kata Herman.

Melihat nakhoda loncat melarikan diri, dirinya bersama korban lainnya ikut loncat berenang meraih kapal bantuan tersebut.

"Kita juga akhirnya ikut beramai-ramai loncat berenang menuju kapal bantuan itu, dan kita berpegang di bagian bahu kapal, kita sempat terseret saat jalan mau kabur. Namun karena kebanyakan yang berpegang di kapal tersebut akhirnya kapal itu juga tenggelam," kata Herman.

Mengetahui kapal tersebut juga tenggelam, para penumpang kemudian berenang kembali menuju kapal yang mengangkut semula untuk berpegangan.

"Gelap gulita di tengah laut, panik sambil teriak minta tolong, kita berenang kembali ke arah kapal semula. Waktu itu, karena tidak dapat pegangan di kapal, ada juga yang berpegangan di badan temannya," kata Herman.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/16/100852878/cerita-pilu-pmi-ilegal-berutang-rp-10-juta-untuk-pergi-ke-malaysia-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke