Salin Artikel

Temukan Kejanggalan Kematian Brigadir J, Keluarga Tuntut Keadilan, Ini Tanggapan IPW

KOMPAS.com - Kematian Brigadir J, anggota polisi yang tewas dalam baku tembak dengan rekan seprofesinya di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga.

Keluarga menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan, salah satu kejanggalan adalah seputar closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara.

Samuel mengungkapkan, pernyataan polisi yang disampaikan ke publik berbeda dengan yang dituturkan kepada pihak keluarga.

Dalam konferensi pers, polisi menyebutkan bahwa sejumlah kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi mati sejak dua pekan lalu. Hal ini membuat CCTV tak dapat merekam peristiwa yang terjadi.

Namun, Samuel menjelaskan bahwa seorang polisi berpangkat komisaris besar polisi (Kombes) yang mendatangi kediamannya beberapa waktu lalu bersama rombongan Mabes Polri, menyebutkan bahwa CCTV di rumah dinas ada, tetapi bukan di kamar utama.

"Alasan mereka, bawahan dari Pak Hendra (Brigjen perwakilan Mabes Polri) berpangkat Kombes, bahwa di rumah dinas memang CCTV tidak sebanyak di rumah pribadi," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, keluarga menuntut keadilan agar kasus ini bisa diselesaikan secara terang-benderang.

Terkait kasus ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpesan kepada keluarga Brigadir J agar terus berjuang menuntut keadilan.

"Keadilan tidak akan pernah datang tanpa diperjuangkan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Sugeng menerangkan, salah satu cara memperjuangkan keadilan yakni dengan melapor ke Komnas HAM.

"Komnas HAM saat ini dalam posisi menunggu laporan resmi," ungkapnya.


Menurut Sugeng, hilangnya nyawa tanpa proses hukum adalah sebuah pelanggaran hukum.

"Seorang bisa dicabut nyawanya secara legal dengan perintah pengadilan, contohnya hukuman mati; atau contoh lainnya pelaku kejahatan yang tindakannya sudah nyata. Namun, Brigadir J ini dia dilabeli sebagi pelaku kejahatan. Jenazah tidak bisa memperjuangkan keadilan, maka keadilan harus diperjuangkan keluarga," tuturnya.

Nantinya, terang Sugeng, Komnas HAM akan melakukan proses independen sesuai kewenangannya.

"Perjuangkan keadilan anakmu sebaik-baiknya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) menjadi sorotan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Istri Ferdy lantas berteriak. Brigadir J panik, lalu keluar kamar.

Bharada E yang berada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Akan tetapi, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Hingga akhirnya terjadi baku tembak terjadi dan menewaskan Brigadir J.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/180000178/temukan-kejanggalan-kematian-brigadir-j-keluarga-tuntut-keadilan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke