Salin Artikel

Modus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Jabar, Simpan 20 Ton Elpiji di Truk Transporter di Lahan Kosong Subang

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap upaya penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Subang.

Sebuah truk bermuatan gas bersubsidi berhasil diamankan tim gabungan Ditreskrimsus dan Polres Subang.

Dirreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mendatangi tempat kejadian perkara yang berlokasi di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) siang.

Berdasarkan pantauan, lokasi yang berada tak jauh dari jalan raya tersebut dijaga polisi. Lokasi tersebut berupa tanah kosong yang dipagari seng.

Di atas lahan terdapat sebuah gubuk reyot dan truk transporter yang memuat 20 ton elpiji bersubsidi dan tabung gas 50 kg.

Dua orang tersangka juga berhasil diamankan dalam upaya penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini. Dua orang tersebut diketahui merupakan sopir angkut dan penanggung jawab.

Di hadapan wartawan, Arief menanyai salah satu pelaku yang merupakan penanggung jawab aktivitas ilegal itu.

"Siapa yang terlibat? tanya arief.

"Sopir dan mandor," kata pelaku.

Penanggung jawab itu pun menjelaskan teknis pemindahan elpiji bersubsidi dari truk transporter yang memuat 20 ton tersebut ke sebuah tangki bekas yang diperbaiki dan dimodifikasi.

Menurut pelaku, tangki bekas penyimpanan gas subsidi sementara itu dipesan pelaku sepaket dengan alat penyedot, genset, dan empat selang pengisian tabung.

"Dipesan pak, 50 juta sepaket," kata pelaku menjawab Dirkrimsus.

Setelah gas disimpan di tabung sementara, pelaku mengisi gas tersebut ke tabung nonsubsidi 50 kg.

Pelaku mengaku dalam waktu sehari bisa memproduksi 60 tabung. Tabung-tabung ini kemudian diangkut bertahap ke wilayah Cirebon, Jakarta, dan Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, satu kendaraan truk pengangkut elpiji subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Truk tersebut diduga hendak mengisi tabung gas nonsubsidi.

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan, truk yang diamankan membawa 20 ton elpiji bersubsidi. 

Menurut Arief, truk yang diamankan itu mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu, Jawa Barat, dan rencananya dibawa ke SPBE Linggarjati Majalengka.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/163951578/modus-penyalahgunaan-gas-bersubsidi-di-jabar-simpan-20-ton-elpiji-di-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke