Salin Artikel

Bupati Gayo Lues Siapkan 200 Hektar Lahan jika Ganja Dilegalisasi untuk Medis

Pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi sudah berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi III DPR pada 30 Juni 2022 terkait legalitas ganja untuk kepentinggan medis.

"Kami siapkan berapa pemerintah mau, tetapi dengan catatan, apabila sudah disetujui dan sudah ada regulasi," kata Amru lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

"Jika Pemerintah Pusat sudah seiya sekata soal regulasi, kita siapkan 200 hektar itu. Untuk riset juga boleh. Yang penting, potensi masyarakat sejahtera bisa diwujudkan," sebut Amru.

Amru merasa perekonomian masyarakat Gayo Lues akan sangat terbantu jika ganja boleh dibudidayakan untuk kebutuhan medis.

Pasalnya, selama ini masih banyak masyarakat yang menanami tanaman itu secara sembunyi-sembunyi.

"Kasihan masyarakat di sini, mereka bukan pemakai, tapi petaninya. Mereka miskin, kondisi alam yang mendukung petani ganja serta praktisnya cara penanaman ganja membuat mereka mudah mendapatkan penghasilan. Bukan, berarti saya mendukung pekerjaan ini, sebab negara masih mengakui ganja adalah barang terlarang," ucap Amru.

Menurut Amru, Gayo Lues terus masuk peringkat teratas termiskin di Aceh.

Apabila ganja bisa dibudidayakan untuk kepentingan obat-obatan, diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat.

"Soal keterlibatan sejumlah masyarakat dalam tanam atau jual beli barang yang disalahgunakan ini, sampai sekarang masih terjadi. Tidak peduli anak-anak, perempuan, ibu-ibu, maupun pria dewasa, kasus penangkapan terus saja terjadi," sebut Amru.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/162610778/bupati-gayo-lues-siapkan-200-hektar-lahan-jika-ganja-dilegalisasi-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke