Salin Artikel

Soal Napi Anak Lampung Tewas Dipukuli, Komnas PA: Itu Lembaga Pembinaan, Bukan Lembaga "Pembinasaan"

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus tewasnya narapidana anak RF (17), yang diduga mengalami penganiayaan harus disikapi serius oleh semua pihak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menilai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seharusnya menjadi lembaga yang melindungi dan membuat anak bermasalah hukum menjadi lebih baik.

"Bukan menjadi lembaga 'pembinasaan' atau malah membuat anak binaan menjadi lebih buruk usai menjalani hukumannya," kata Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi), saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Karena itu, kasus meninggalnya RF yang diduga mengalami pemukulan dan penganiayaan oleh sesama tahanan menjadi perhatian khusus dari Komnas PA.

Menurutnya, meski anak bermasalah hukum terbukti bersalah, bukan berarti diperlakukan seperti tahanan atau narapidana dewasa.

"Sekalipun mereka (napi anak) bersalah, tujuan LPKA ini membina anak-anak supaya baik," kata Andi.

Komnas PA pun meminta semua instansi menyikapi kasus ini dengan serius, khususnya menjelang Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.

Andi mengatakan, setiap anak meskipun bermasalah hukum tetap memiliki hak-hak dasarnya, mulai dari jaminan pendidikan hingga jaminan keamanan.

"Jangan sampe kejadian seperti ini terjadi lagi kedepannya, kita harusnya jangan lihat permasalahan telah dilakukan anak, tapi bagaimana bisa korban bila benar dipukuli rekan satu sel," kata Andi.

Menurutnya, petugas lembaga pembinaan harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam urusan pengawasan anak binaan.

"Kita akan kerjasama untuk mengadvokasi dan melindungi keluarga korban sampai dengan pengadilan," kata Andi.

Lebih lanjut Andi juga menyoroti layanan kesehatan yang terdapat di dalam LPKA.

Menurutnya, layanan kesehatan di dalam lingkungan lembaga pembinaan harus ditingkatkan untuk mencegah peristiwa yang menimpa RF terulang.

"Dari kronologi keluarga, mereka (keluarga) dihubungi saat korban sudah kritis, seharusnya pihak lembaga pembinaan bisa bergerak cepat," kata Andi.

Andi mengatakan pihak Komnas PA Bandar Lampung mendesak kepolisian bisa segera menuntaskan dan mengungkap kasus RF ini.

"Supaya kejadian sama tidak terulang lagi dan anak-anak dapat terlindungi dengan baik di dalam lembaga pembinaan," kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana anak meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh sesama tahanan.

Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

Korban berinisial RF (17) warga Langkapura tersebut meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sore di RS Ahmad Yani, Kota Metro.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/131818078/soal-napi-anak-lampung-tewas-dipukuli-komnas-pa-itu-lembaga-pembinaan-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke