Salin Artikel

Pencuri 100 Kg Besi Menara SUTET dengan Cuka Para Ditangkap

Pencuri bernama Febriawan alias Dobit (20) ini sudah menggondol sedikitnya 40 batang besi seberat 100 kilogram.

Tidak hanya pencuri, penadah besi curian itu juga ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, besi yang dicuri Dobit berasal dari menara SUTET di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

"Kasus ini dilaporkan oleh PT PLN GI Pekalongan ke Polsek Padang Ulak Tanding pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022, mereka melaporkan adanya pencurian besi tower PT PLN di beberapa lokasi. Kemudian petugas Polsek PUT langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku bersama penadahnya," kata Tonny di Rejang Lebong, Kamis (14/7/2022), seperti dilansir Antara.

Pencurian besi dari menara SUTET ini, disebut Tonny, bisa berdampak ke aliran listrik di Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Pasalnya, menara yang besinya dicuri mengalirkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Musi di Kabupaten Kepahiang ke Kota Palembang dan sekitarnya.

Kepala Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding Iptu Tomy Sahri menyebutkan, Dobit menggunakan zat kimia yang disebut warga sebagai cuka para untuk memudahkan pencurian besi ini.


Logam-logam itu kemudian dibawanya ke seorang penadah bernama Ali Imron.

"Besi ini dijual oleh pelaku Febriawan kepada Ali Imron seharga Rp3.500 per kilogram," kata Tomy.

Untuk sementara ini tersangka Febriawan alias Dobit dijerat atas pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sedangkan tersangka Ali Imron dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/114614378/pencuri-100-kg-besi-menara-sutet-dengan-cuka-para-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke