Salin Artikel

Aksi Tolak DOB dan Otsus, Massa Blokade Jalan di Amban Manokwari

Mereka yang menggelar orasi sejak pukul 08.00 WIT, hendak menyampaikan aspirasi kepada DPR Papua Barat. Namun, aksi mereka diadang barikade polisi.

Massa awalnya menggelar aksi di badan jalan sebelah kiri. Sekitar pukul 12.30 WIT, massa menguasai seluruh badan jalan yang menghubungkan kawasan pusat kota Manokwari dengan Kampus Universitas Papua (Unipa).

Akibat aksi blokade jalan itu, Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom yang berada di lokasi memerintahkan pengalihan lalu lintas.

"Tolong alihkan arus lalu lintas," kata Parisian di lokasi, Kamis.

Sementara itu, massa tetap menyuarakan aspirasi mereka menolak DOB dan Otsus. Koordinator aksi, Agus Yaulia meminta polisi membiarkan massa bertemu dengan DPR Papua Barat.

"Kami menolak Otsus dan DOB, Polisi tolong biarkan kami menemui Anggota DPR di Kantornya hanya untuk memberikan aspirasi ini," kata Agus.

Para mahasiswa bergantian melakukan orasi. Salah satu mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi pemekaran kabupaten yang telah dilakukan sebelum membentuk DOB.

"Bagaimana mau terima DOB sementara daerah lama saja masih begini, Pemerintah evaluasi dulu baru terima DOB," kata mahasiswi tersebut.

Selain Kapolres Manokwari, sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat juga terlihat di lokasi. Di antaranya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Romilus Tamtelehitu, Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Goodhelp Kornelius Mansnembra, dan Direktur Sabhara Polda Papua Barat.

Hingga berita ini disusun, akses jalan utama di Kelurahan Amban masih ditutup. Peserta aksi bergantian menyuarakan aspirasi. 

Polisi juga mengawal jalannya demonstrasi dengan membuat barikade di hadapan massa.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/112806578/aksi-tolak-dob-dan-otsus-massa-blokade-jalan-di-amban-manokwari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke