Salin Artikel

Mengaku Dewa Matahari, Natrom Dipolisikan dengan Tuduhan Penistaan Agama

Kasus Natrom mengaku dewa matahari ini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Natrom terlebih dahulu diminta klarifikasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) yang di dalamnya terdapat sejumlah ulama.

Berdasarkan hasil musyawarah Forkopimcam, Natrom mengaku dewa matahari akhirnya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan serius, yakni penistaan agama.

Natrom pun diperiksa oleh kepolisian selam empat hari. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli serta saksi dokter spesialis jiwa.

Selain itu, polisi juga meminta pendapat dari tokoh agama.

"Kita juga meminta keterangan dari tokoh agama seperti ketua MUI Lebak, dan ketua MUI Kecamatan Bayah," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.

Tak ada unsur pidana

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menyebutkan bahwa perilaku Natrom itu tidak masuk ranah pidana seperti penistaan agama.

Indik menyatakan bahwa Natrom mengaku dewa matahari mengidap gangguan jiwa.

"Selain itu kita juga melakukan pemeriksaan pelaku NT ke Dokter Spesialis Kejiwaan dan hasil pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasika gangguan kejiwaan," jelas Indik.

Ia menyebut bahwa pemikiran Natrom hanyalah pemahaman yang salah dan sesat. Namun tidak masuk ke ranah penistaan agama.

"Tapi tidak termasuk ke dalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain, hanya pemikiran pribadi saja," kata Kasat Reskrim.

Polres Lebak pun menyarankan agar Natrom diberi pembinaan tentang agama. (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/211927078/mengaku-dewa-matahari-natrom-dipolisikan-dengan-tuduhan-penistaan-agama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke