Salin Artikel

Gibran Geram, Tanah Eks Bong Mojo di Solo Diduga Diperjualbelikan

Pihaknya mengaku sudah mendapatkan dua nama oknum yang diduga telah melakukan jual beli tanah di eks Bong Mojo.

"Sudah dapat dua nama yang menjual-belikan tanah di situ," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/7/2022).

Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan di lokasi tersebut sudah berdiri beberapa bangunan permanen, meski tidak ada sertifikat tanah.

Sementara lahan eks Bong Mojo tersebut merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Rencananya lahan itu akan digunakan untuk pembangunan pasar mebel.

"Ada lebih dari 10 bangunan permanen. Di situ ada proses jual beli. Wis ya, nanti tak urus, tenang saja," ungkap dia.

Pascakejadian itu, Gibran mengaku sudah meminta lurah, camat dan dinas terkait untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.

"Lurah, camat, Disperum KPP sudah memberikam imbauan kepada warga yang sudah telanjur beli tanah, mendirikan bangunan, nanti segera kita ambil keputusan," kata Gibran.

Menurut Gibran berdasarkan informasi warga, ada yang membeli tanah di eks Bong Mojo dengan harga Rp 8 juta.

Saat ini, Pemkot Solo sedang mengumpulkan bukti dugaan jual beli tanah di eks Bong Mojo.

"Intinya tanah ini kan tanah pemerintah. Tidak bisa seenaknya membangun bangunan permanen di situ," ungkap Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/151433278/gibran-geram-tanah-eks-bong-mojo-di-solo-diduga-diperjualbelikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke