Salin Artikel

Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, Keluarga: Kami Datang Sudah Kritis

AS (34), kakak kandung korban, mengatakan, kondisi adiknya itu sudah dalam keadaan kritis saat keluarga datang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Masgar di Kabupaten Pesawaran pada akhir pekan lalu.

"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah enggak bisa bangun, enggak bisa ngomong," kata AS usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).

Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Ahmad Yani, Kota Metro, korban diketahui mengalami sejumlah luka lebam.

"Ada luka lebam di tangan dan kaki, di wajah, punggung, dan beberapa titik lain," kata AS.

AS menambahkan, pihak keluarga merasa kecewa dengan sikap LPKA yang seakan membiarkan terjadinya pemukulan terhadap adiknya itu.

"Kami baru dihubungi saat adik kami kritis," kata AS.

AS berharap pihak-pihak terkait bisa segera mengusut dugaan penganiayaan dan pemukulan yang menimpa adiknya itu.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan pemukulan yang dikatakan keluarga korban.

"Kami masih dalami, nanti akan kita periksa," kata Farid.


Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana anak meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh sesama tahanan.

Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

Korban berinisial RF (17) warga Langkapura tersebut meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sore di RS Ahmad Yani, Kota Metro.

RS (57), ibunda korban, menuturkan, putranya tersebut baru menjalani hukuman sekitar satu bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran.

RF menerima vonis pada Juni 2022 dan mendapat hukuman selama delapan bulan penjara dari majelis hakim.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/142421778/napi-anak-tewas-usai-dipukuli-keluarga-kami-datang-sudah-kritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke