Salin Artikel

Bandar Arisan Online Bodong di Solo Ditangkap, Keuntungannya Capai Rp 400 Juta

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, mengatakan AC dilaporkan oleh dua korbannya.

Kedua korban berstatus pelajar atau mahasiswa, warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, dengan kurun waktu kejadian Agustus hingga September 2021.

"Dari hasil koordinasi dengan Polres Sukoharjo maupun Polres Karanganyar tersangka juga dilaporkan dengan kasus yang yang sama. Total kerugian dari dua korban awal Rp 400 juta," kata Ade Safri Simanjuntak, saat di Mapolresta Solo, Rabu (13/9/2022).

Dia mengungkapkan modus arisan online yang dilakukan yakni menawarkan slot kosong dengan keuntungan mencapai 30 persen sekali menang.

"Jadi, tersangka ini menawarkan slot arisan dengan slot Rp 10 juta ya misalnya. Namun, korban hanya membayar Rp 7 juta atau Rp 6 juta saja," jelas Ade.

Ditambah dengan iming-iming dan tipu rayu, itu lah yang membuat korban tergiur dengan penawaran tersangka.

"Namun, saat waktu yang dijanjikan justru tidak dibayarkan oleh tersangka. Tapi, korban terus dijanjikan dengan janji akan dikembalikan berlipat," kata Ade.

Lanjut Ade, tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya. Sebab hingga kini proses penyelidikan masih berlanjut.

Terkait kasus tersebut, pihaknya mengimbau kepada korban lainnya agar melaporkan segala bentuk penipuan dengan modus arisan online fiktif.

"Tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama, dengan masa tahanan 1 tahun," jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan/ penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/133552278/bandar-arisan-online-bodong-di-solo-ditangkap-keuntungannya-capai-rp-400

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke