Salin Artikel

Polisi Kepung Rumah Orangtua Brigadir J, Keluarga: Kami Seolah Diserang

Kedatangan kepolisian ke rumah duka itu hanya untuk menjelaskan kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam, Jakarta.

Meski hanya untuk menejalaskan kronologi penembakan, namun kedatagan ratusan polisi itu membuat keluarga Brigadir J terkejut dan ketakutan.

Apalagi para polisi yang menumpangi 1 bus dan 10 mobil penumpang itu sebagian dari mereka mengepung dan menutup pagar kompleks sekolah tempat tinggal orangtua Brigadir J.

Mereka melakukan itu tanpa permisi. Semua akses keluar masuk rumah orangtua Brigadir J ditutup rapat.

"Waktu datang orang itu ke rumah, kami terkejut. Jantung kami serasa mau copot, maklum kami haru trauma kehilangan," kata bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak di rumah duka, Selasa.

Menurut Rohani, ratusan polisi itu sebagian mengenakan seragam, hitam putih dan sisanya memakai pakaian bebas.

Mereka mendatangi rumah orangtua Brigadir J pada Senin malam pukul 20.00 WIB ketika keluarga sedang berkumpul di dalam rumah.

"Kami seolah diserang, karena rumah didatangi," kata Rohani.

Rohani pun sempat menegur polisi yang mengepung rumah keluarga Brigadir J.

"Jangan seperti itulah Pak masuk rumah orang, kami ini lagi sedih lho, lagi trauma. Yang sopan lah, pake permisi," kata Rohani.

Sejumlah kejanggalan

Sementara itu, sejumlah kejanggalan muncul setelah kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam, Jakarta.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku nomor WhatsApp dan media sosial dirinya, istri dan kakak Brigadir J diretas.

Orang itu mau menyelidiki kami, mencari sesuatu terkait almarhum untuk mengaitkannya dengan kami," kata Samuel di rumah duka, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Samuel juga mengaku pihak keluarga dilarang membka peti jenazah Brigadir J tanpa alasan yang jelas.

Pihak keluarga diperbolehkan membuka peti jenazah setelah menandatangani surat pernyataan. Namun hal itu ditolak.

Akhirnya keluarga diperbolehkan membuka peti jenazah dengan catatan hanya boleh dilakukan orangtua, saudara kandung dan bibi almarhum.

Selain itu, peti jenazah juga hanya dibuka sedikit.

"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel. (Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/090713578/polisi-kepung-rumah-orangtua-brigadir-j-keluarga-kami-seolah-diserang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke