Salin Artikel

3 Pengedar Narkoba di Tegal Ditangkap Saat Bungkus Ganja Siap Edar

Bersama ketiganya, polisi juga mengamankan barang bukti 22 paket ganja siap edar dengan berat total 293,24 gram.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan ketiga tersangka berinisial AH, AM, dan CY diringkus di dua lokasi berbeda pada 4 Juli 2022 lalu.

Bahkan dua orang di antaranya, ditangkap di sebuah rumah kos saat sedang mengemas ganja ke dalam paket siap edar.

"Bermula dari penangkapan AH pada 4 Juli lalu di Jalan Antaboga, Kelurahan Slerok, Tegal Timur," kata Rahmad didampingi Kasatresnarkoba AKP Slamet Sugiarto, saat ungkap kasus di Mapolres Tegal Kota, Selasa (12/7/2022).

Rahmad mengatakan, setelah menangkap AH dengan barang bukti 21,79 gram ganja, polisi kemudian melakukan pengembangan yang mengarah adanya tersangka lain yang bekerja bersama AH.

Kedua tersangka lain yakni AM dan CY, ditangkap malam harinya di sebuah rumah kos di Jalan Sikatan, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan.

"Dari hasil interogasi tersangka pertama, diketahui masih ada ganja lain di rumah kos di Randugunting," kata Rahmad.

Dari rumah kos yang dihuni kedua tersangka, ditemukan barang bukti ganja lainnya. "Diamankan dua orang yang ternyata sedang mengemas ganja siap edar," kata Rahmad.

Barang bukti yakni ganja siap edar dengan berat 29,47 gram, satu paket berisi batang pohon dan irisan daun ganja siap edar seberat 10,48 gram, serta paket besar ganja siap edar dengan total 231,5 gram.

"Dengan total barang bukti dari ketiga tersangka 22 paket ganja siap edar dengan total berat keseluruhan 293,24 gram," kata Rahmad.

Ketiga tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Tegal Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya dijerat Pasal 132 juncto 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 huruf A Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasatresnarkoba AKP Slamet Sugiarto mengatakan, modus penjualan paket narkoba oleh para tersangka yakni melalui daring di media sosial.

Di hadapan polisi, tersangka AH mengaku membeli ganja melalui seseorang di Jakarta. Ganja dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

Selanjutnya ganja dikemas menjadi beberapa paket kecil untuk kemudian kembali diedarkan atau dijual secara daring.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/13/070131578/3-pengedar-narkoba-di-tegal-ditangkap-saat-bungkus-ganja-siap-edar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke