Salin Artikel

Polisi Disebut Sempat Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah

"Kita dilarang, tapi tidak dijelaskan, kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka?" kata Samuel di rumah duka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Selasa (12/7/2022).

Samuel menuturkan, jenazah sampai ke rumah duka pada Sabtu (9/7/2022) sekitar 14.00 WIB.

Keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantar, karena tidak boleh membuka peti jenazah dan tidak boleh mengambil gambar jenazah.

"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," kata Samuel.

Setelah lama bersitegang, akhirnya keluarga dibolehkan membuka peti jenazah, dengan catatan hanya orangtua, saudara kandung dan bibi yang boleh melihat.

Saat peti dibuka, orang lain diminta keluar ruangan. Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup.

Samuel menggambarkan pembukaan peti yang disaksikan polisi pengantar jenazah berlangsung singkat.

"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel.


Menurut Samuel, ada luka di mata, hidung, dan bibir anaknya. Terlihat pula luka tembak di dada, luka sayatan, dan bekas jahitan.

"Banyak sekali luka. Kami jadi tidak tega melihatnya. Itu juga yang kami pertanyakan, kenapa bisa banyak sekali luka," kata Samuel.

Sementara itu, Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, menuturkan sempat marah dengan petugas karena dihalang-halangi saat mau mendekati peti jenazah.

Bahkan anggota keluarga lain yang mau memfoto peti jenazah juga dilarang.

"Saya marah betul, karena dilarang-larang, disuruh minggir. Tidak boleh ambil gambar," kata Rohani.

Menurut Rohani, ada belasan polisi yang menjaga peti jenazah, saat datang ke rumah.

Besoknya, setelah semua polisi pulang, keluarga disebutnya kembali membuka peti jenazah.

Mereka ingin memastikan jumlah luka dan memberikan formalin ke tubuh jenazah.

"Kami makamkan secara adat Senin (11/7/2022). Tidak ada upacara penghormatan terakhir pada Yosua (Brigadir J). Padahal dia gugur dalam tugas," kata Rohani.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Brigadir J yang berasal dari Satuan Brigade Mobil merupakan sopir dari istri Ferdy.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/12/162659378/polisi-disebut-sempat-larang-keluarga-brigadir-j-buka-peti-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke