Salin Artikel

Soal Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Aktivis Perempuan Diintimidasi, Kepala Dibenturkan ke Dinding, Ponsel Dirampas

Usai dibekuk, MSA kini mendekam di ruang isolasi khusus Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim, mulai Jumat (8/7/2022).

Sebelum ditangkap, MSA sempat menjadi buron selama enam bulan. Sebelum menetapkan MSA sebagai DPO, polisi sempat mengantar surat pemanggilan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyaah, Jombang.

Namun petugas kepolisian diadang ratusan simpatisan.

Pada Minggu (3/7/2022), polisi sempat menjemput MSA ke pondok pesantren. Namun MSA melarikan diri menggunakan mobil.

Akhirnya polisi menjemput paksa MSA pada Kamis (7/7/2022). Pada Kamis malam, MSA menyerahkan diri ke polisi.

Intimidasi aktivis perempuan di jombang

Kasus pencabulan yang melibatkan anak kia di Jombang sempat membuat seorang aktivis perempuan di Jombang mendapatkan initimidasi.

Rani (bukan nama sebenarnya) sempat diintimidasi oleh orang tak dikenal pada Minggu (9/5/2021). Ia diintimidasi saat mengikuti pengajian di salah satu rumah warga di Ploso, Kabupaten Jombang.

Informasi intimidasi beredar ke publik melalui pesan berantai di WhatsApp pada Senin (10/5/2021).

Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang Anna Abdillah mengatakan aktivis perempuan yang berusia 23 tahun itu didatangi enam orang tak dikenal.

Saat itu ponsel Rani dirampas oleh para pelaku. Setelah itu kepala Rani dibenturkan ke dinding dan ia diancam secara verbal.

"Menurut cerita korban, dia didatangi enam orang, kemudian satu orang melakukan intimidasi. Ada ancaman pelaku kepada korban, 'Kamu tidak akan selamat'," kata Anna pada Selasa (11/5/2021).

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Beberapa jam kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Anna mengatakan intimidasi yang dialami Rani diduga terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan putra ulama pengasuh pondok pesantren di Ploso, Jombang.

Ia mengatakan Rani terlibat aktif dalam pengawalan kasus dan pendampingan korban kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2019.

"Dugaan kami, para pelaku adalah orang-orang yang marah karena korban ikut mengawal kasus itu. Korban memang konsentrasi membantu sejak awal," ujar Anna.

Awalnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Jombang dan dilimpahkan ke Polda Jatim.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku pencabulan yakni putra pimpinan pondok pesantren sempat akan ditangkap pada Februari 2021.

Namun, penangkapan gagal karena polisi dihalang-halangi massa. Polisi pun melepas tersangka MSA.

"Ada 10 orang personel, tapi massa lebih banyak. Akhirnya tersangka dilepas untuk menjaga kondusifitas," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Lima simpatisan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres jombang.

Dari tangan lima tersangka tersebut, polisi mengamankan empat unit handy talkie, airsoft gun hingga seperangkat drone atau pesawat nirawak.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sebuah laptop, kamera perekam, sebuah mobil Isuzu Panther, dan sebuah motor matic.

Dia menuturkan, mobil Panther digunakan oleh tersangka berinisial DD untuk menabrak personel Jatanras dan anggota Satuan Polisi Lalu Lintas pada upaya penangkapan Minggu (3/7/2022).

Saat mengamankan mobil Panther, polisi juga menemukan airsoft gun. Adapun motor yang disita polisi, lanjut Giadi, digunakan oleh tersangka lainnya untuk menghalangi petugas yang akan menangkap MSA.

Sementara saat polisi menerjunkan pasukan untuk menjemput paksa MSA di Ponpes Shiddiqiyah, polisi menyita HT, kamera perekam, serta seperangkat drone.

“Drone digunakan untuk merekam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan kepolisian pada waktu itu,” kata Giadi di Mapolres Jombang, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, beberapa peralatan canggih untuk mengantisipasi kedatangan polisi itu sudah disiapkan simpatisan MSA, sejak sebelum datang ke Pesantren Shiddiqiyah.

Namun, Giadi tidak meyakini jika massa ataupun simpatisan MSA sudah mengetahui rencana datangnya ratusan petugas dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, pada Kamis (7/7/2022).

“Mungkin mereka belum tahu (rencana kedatangan polisi). Tetapi HT sudah dipersiapkan sebelum polisi datang. Itu digunakan untuk saling komunikasi di antara mereka,” ujar Giadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Priska Sari Pratiwi, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/12/135300078/soal-pencabulan-oleh-anak-kiai-di-jombang-aktivis-perempuan-diintimidasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke