Salin Artikel

Istirahat di SPBU, Pria Asal Jakarta Disekap dan Dipukuli hingga Pingsan, Mobilnya Dibawa Kabur

BANYUMAS, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Banyumas Jawa Tengah, menangkap dua terduga pelaku perampokan terhadap pengemudi mobil yang sedang beristirahat di SPBU.

Kedua pelaku diketahui berinsial BA (25), warga Kabupaten Banyumas dan AM (41), warga Tangerang Selatan.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial H (52), warga Jakarta, beristirahat di SPBU daerah Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022) pagi.

"Pada saat korban tidur di mobil di SPBU pelaku masuk melakukan penyekapan," kata Edy saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Selasa (12/7/2022).

Korban yang saat itu seorang diri tidak dapat melawan karena pelaku mengikat kedua tangannya menggunakan tali. Selain itu, mata dan mulut korban juga ditutup dengan lakban.

"Pelaku kemudian membawa korban hingga Banyumas dan memasukkanya ke salah satu hotel, kemudian dipukuli hingga pingsan," ujar Edy.

Setelah melihat korbannya tak berdaya, pelaku meninggalkan hotel dan membawa kabur jenis Toyota Avanza milik korban.

Beberapa saat kemudian, korban akhirnya tersadar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Banyumas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, pelaku dapat ditangkap di hari yang sama di wilayah Kecamatan Kembaran, Banyumas.

"Kami menerima informasi ada penjualan mobil yang identik dengan mobil korban. Malam harinya pelaku langsung kami tangkap," kata Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/12/130257878/istirahat-di-spbu-pria-asal-jakarta-disekap-dan-dipukuli-hingga-pingsan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke