Salin Artikel

Soal Proyek Penggilingan Padi, Dua Anggota DPRD Penajam Paser Utara Dipanggil Polda Kaltim

Pasalnya sejak diresmikan pada Agustus 2021 lalu, sampai saat ini tidak ada sama sekali aktivitas pembangunan tersebut alias mandek. Bahkan anggaran yang telah digelontorkan ke Perumda Benuo Taka sebesar Rp 12,5 miliar sudah habis tak tersisa.

Kasus ini disebut-sebut buntut dari tertangkapnya mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) terkait dugaan penyuapan.

Polda Kaltim pun melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyelewengan dana yang telah digelontorkan Pemkab PPU tersebut sebagai dana penyertaan modal.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, dua anggota DPRD PPU dipanggil penyidik Ditkrimsus Polda Kaltim untuk dimintai keterangan seputar proyek rice milling itu. Hanya saja, pemanggilan ini masih belum mau dijelaskan secara rinci oleh Polda Kaltim.

“Belum, masih dalam proses untuk dilaporkan. Hasilnya masih dimatangkan. Saya sendiri belum bisa konfirmasi oleh Krimsus,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo dihubungi awak media pada Senin (11/7/2022).

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Andi Singkeru mengatakan dirinya belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut mengenai pemanggilan dua anggota DPRD tersebut. Namun ia mengaku memang ada dua orang yang dipanggil Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.

“Saya memang ada dengar yang dipanggil Polda, dua orang, tapi saya baru dengar sih. Tapi nanti kami konfirm dulu dengan anggota, baru saya hubungi lagi,” ungkapnya.

Ditanya soal kesiapan DPRD PPU jika dimintai keterangan penyidik untuk memberikan keterangan terkait proyek rice milling tersebu, Singkeru mengatakan dirinya belum mengetahui kontes pemanggilan dari Polda Kaltim tersebut.

Singkeru mengatakan untuk bidang Pertanian memang merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Komisi II DPRD PPU.

“Kalau komisi terkait dengan pertanian kalau tidak salah pertanian. Kelihatannya dari situ (Komisi II). Saya sih baru dengar, cuma saya konfirmasi dulu ya. Kalau memang betul, kami belum tahu juga konteks yang dipanggil itu soal apa,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Bupati PPU, Hamdam membenarkan bahwa proyek pembangunan rice milling sampai saat ini tidak ada perkembangan sama sekali.

Hamdam cukup geram mengingat dana penyertaan modal yang disetor kepada Perumda Benuo Taka sebesar Rp 12,5 miliar itu habis tak tersisa. Hamdam pun menuntut pihak Perumda Benuo Taka mengembalikan dana penyertaan modal tersebut.

“Ya habis, bablas, dan itu akhirnya jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), enggak ada sama sekali tersisa,” tutur Hamdam.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/12/084033078/soal-proyek-penggilingan-padi-dua-anggota-dprd-penajam-paser-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke