Salin Artikel

Cara Unik Polresta Malang Hancurkan 20 Kilogram Sabu: Dimasukkan ke Dalam Tangki Sedot WC

KOMPAS.com - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya, pada Jumat (8/7/2022).

Uniknya, pihak Polresta Malang Kota menghancurkan 20 kilogram sabu itu dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam tangki sedot WC.

Selain narkotika jenis sabu, polisi pun memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) hasil sitaan.

Seperti diberitakan Kompas.tv, 20 kilogram sabu dan puluhan botol miras itu merupakan barang bukti dari dua kasus dengan tiga orang tersangka yang berhasil ditangani oleh Polresta Malang Kota.

Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, sabu dan miras yang dimusnahkan itu berasal dari dua lapas.

"Pemusnahan kita lakukan hari ini dari dua LP, barang bukti disita dari tiga tersangka seberat 20 kilo lebih (sabu-sabu)," kata Danang.

Danang menjelaskan, 20 kilogram sabu itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam blender, dicampur dengan air dan cairan-cairan kimia, kemudian dimasukkan ke dalam tangki sedot WC.

"Itu sebagai simbol bahwa narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini harganya adalah sama dengan kotoran, tidak bernilai, sampah, dan harus dimusnahkan dengan cara yang sama sebagaimana kita memberlakukan sampah," ujar Danang.

Usai memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan miras, Danang mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/09/145443378/cara-unik-polresta-malang-hancurkan-20-kilogram-sabu-dimasukkan-ke-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke