Salin Artikel

Polisi Bongkar Makam Bayi yang Diduga Dibunuh Ibu Kandung di Bima

BIMA, KOMPAS.com - Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membongkar makam bayi berusia 4 bulan yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh ibu kandungnya, NA (27).

Pembokaran itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Langkah itu diambil untuk keperluan otopsi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban.

"Ya, benar tadi (ada pembongkaran makam) untuk otopsi. Itu untuk keperluan penyidikan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman saat dikonfirmasi, Jumat.

Pembongkaran makam dilakukan secara tertutup serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Warga tidak diizinkan masuk area pemakaman yang sudah dibatasi garis polisi.

Menurut Herman, otopsi ini penting dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian bayi berusia 4 bulan itu, apakah dibunuh oleh ibu kandungnya atau ada faktor lain.

"Otopsi ini untuk memastikan penyebab kematian yang tidak wajar itu," ujarnya.

Herman belum bisa memastikan apakah penyidik sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Sebab, ia tidak mengikuti proses gelar perkara yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bima.

"Saya tidak ikut gelar perkara, mungkin bisa koordinasi langsung dengan Kasi Humas," tandasnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, yang dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan keterangan terkait pembongkaran makam bayi tersebut, termasuk soal progres penyidikan kasus ini. Dia menyarankan agar mengonfirmasi langsung ke jajaran Sat Reskrim Polres Bima.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dihubungi via telepon, Jumat malam, belum memberikan jawaban.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/215239078/polisi-bongkar-makam-bayi-yang-diduga-dibunuh-ibu-kandung-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke