Salin Artikel

Penjual Hewan Kurban Semarang Mengeluh Sulit Mendapatkan Vaksin PMK

Penjual hewan kurban di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Kanzul Fikri mengatakan, sampai saat ini dia belum mendapatkan vaksin PMK dari pemerintah.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan vaksin PMK," katanya kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Meski demikian, dia bersyukur karena sudah mendapatkan surat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk penjualan hewan kurban tahun ini.

"Beruntungnya saya sudah dapat SKKH. Kemarin juga sudah dicek oleh dokter dan sehat semua," kata dia.

Sampai saat ini, dia sudah menjual sebanyak 60 ekor kambing. Untuk harganya sendiri sekitar Rp 2 juta-Rp 7,5 juta untuk kambing Jawa.

"Untuk kambing gembel harganya mulai Rp 1,8 juta - Rp 4 juta. Kalau penjualan masih banyak tahun kemarin karena bisa tembus ratusan. Kalau sekarang baru 60 ekor yang terjual," imbuhnya.

Di lokasi yang lain, penjual hewan kurban di Kecamatan Ngaliyan, Kita Semarang, Agung juga mengeluhkan hal yang sama. Sampai saat ini dia belum mendapatkan vaksin.

"Sampai sekarang saya belum mendapatkan vaksin," keluhnya.

Karena belum mendapatkan vaksin dari pemerintah, dia mengaku sudah habis puluhan juta untuk membelikan obat dan mengundang dokter hewan.

"Kalau jumlah pastinya lupa saya, pokoknya sudah puluhan juta," katanya.

Selain mengundang dokter hewan dan memberikan kamu berupa rebusan air kunir, pihaknya juga melakukan desinfektan secara mandiri.

"Setiap hari kita semprot desinfektan agar higenis dan virus pada hilang," imbuhnya.

Menurutnya, antisipasi pemerintah soal PMK bisa dibilang telat. Pemerintah baru gencar melakukan vaksinasi ketika sudah banyak sapi yang terkena penyakit.

"Ini antisipasinya telat karena tidak semua sapi yang ada bisa mendapatkan vaksin," keluhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/184458778/penjual-hewan-kurban-semarang-mengeluh-sulit-mendapatkan-vaksin-pmk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke