Salin Artikel

Pagar Tembok Ndalem Singopuran, Cagar Budaya di Kartasura Dijebol dengan Alat Berat

Pagar tembok objek diduga cagar budaya (ODCB) yang dijebol tersebut panjangnya sekitar 26 meter, tinggi 3,3 meter, dan lebar 75 sentimeter.

Sekretaris Desa (Sekdes) Singopuran, Setiawan mengatakan, pihaknya menerima laporan pagar tembok Ndalem Singopuran dijebol pada Jumat pagi.

"Tadi ada laporan pagar tembok Ndalem Singopuran dijebol terus ke lokasi untuk mengecek," kata Iwan sapaan akrab ditemui di lokasi kejadian Desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jumat.

Sebelum kejadian ini, kata Iwan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sudah mewanti-wanti pemilik lahan agar tidak merusak pagar tembok tersebut.

Menurut Iwan sosialisasi itu dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo setelah kejadian perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura.

"Sebelum kejadian ini sebenarnya dulu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah datang ke sini mewanti-wanti pemiliknya supaya tidak merusak. Karena ini cagar budaya tapi dalamnya memang pemilikan perorangan," kata dia.

Kapolsek Kartasura Kapolsek Kartasura Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyanta mengatakan, pihaknya telah memasang garis polisi di pagar tembok Ndalem Singopuran yang dijebol.

Begitu juga alat berat yang diduga digunakan untuk menjebol pagar tembok Ndalem Singopuran digaris polisi.

"Tindakan kita adalah mengamankan TKP karena kita sudah koordinasi dengan pihak cagar budaya. Kita melakulan police line supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mulyanta.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/08/122125678/pagar-tembok-ndalem-singopuran-cagar-budaya-di-kartasura-dijebol-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke