Salin Artikel

Injak Gundukan Pasir, Warga Temukan Mayat Bayi Terkubur di Pantai Uringan Lombok Barat

Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan, mayat bayi itu ditemukan pada Senin (4/7/2022), pukul 21.30 Wita.

“Berawal informasi masyarakat Dusun Padang Reak, sehingga tim unit reskrim dan anggota jaga Polsek Labuapi langsung menindaklanjuti terkait penemuan mayat bayi atau orok ini,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Agus menuturkan, mayat bayi itu ditemukan seorang saksi bernama Zulkarnaen (34), yang baru saja pulang memancing di laut.

Zulkarnaen yang merupakan warga Dusun Bajur Kalijaga itu sedang berjalan bersama temannya di pantai. 

Saat berjalan, Zulkarnaen menginjak sebuah gundukan pasir. Ia pun curiga dengan gundukan pasir tersebut.

“Pelapor menginjak gundukan pasir dan pelapor merasa curiga akan gundukan pasir tersebut. Kemudian pelapor menunduk dan melihat ada selembar kain yang tertanam,” jelas Agus.

Melihat selembar kain tertanam, Zulkarnaen dan temannya menggali gundukan pasir tersebut. Mereka lalu menarik ujung kain yang terlihat hingga terlepas.

“Ternyata pelapor melihat mayat bayi orok dalam keadaan terbungkus kain warna coklat dan kuning dan kondisi bayi orok yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Agus.

Mendapati hal itu, Zulkarnaen melapor ke Polsek Labuapi. Polisi lalu menindaklanjuti laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP selanjutnya membawa Mayat bayi atau orok tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk melakukan penitipan guna upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Agus.

Agus menambahkan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Masih kita selidiki, siapa pelaku pembuang bayi atau orok tersebut,” kata Agus.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/06/124159478/injak-gundukan-pasir-warga-temukan-mayat-bayi-terkubur-di-pantai-uringan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke