Salin Artikel

Anggota TNI Pelaku Penusukan Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Merauke Akan Dipecat

MERAUKE, KOMPAS.com - Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Reza Pahlevi menyatakan akan memecat pelaku penusukan dan pembunuhan terhadap Mayor Ckm dr Beny Arjihans, dokter TNI AD yang juga Kepala Rumah Sakit Tingkat IV LB Moerdani Merauke.

Hal ini disampaikan Reza Pahlevi usai mengikuti prosesi pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke, Selasa (5/7/2022).

"Pasti kita pecat, apapun alasannya itu sudah pasti kita pecat," tegas Reza Pahlevi di halaman Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke.

Pelaku penusukan yang juga anggota TNI berpangkat Sersan Satu berinisial MA telah diamankan di Denpom Merauke. MA akan diperiksa terkait dengan perkara penusukan itu. Selain itu, MA juga akan diperiksa kejiwaannya.

Sedangkan jenazah Mayor Beny hingga kini masih disemayamkan di Rumah Sakit LB Moerdani. Rencananya, besok, Rabu (6/7/2022), jenazah akan dipulangkan ke kampung halamannya di Cimahi, Jawa Barat.

Diketahui, seorang perwira TNI yang juga merupakan Kepala Rumah Sakit Tingkat IV LB Moerdani Merauke, Mayor Ckm dr Beny Arjihans ditusuk hingga meninggal dunia, Selasa (5/7/2022) pukul 9.45 WIT.

Mayor Beny mengalami luka tusuk sedalam 30 sentimeter yang menyebabkan dia meninggal setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke.

Pelaku diduga merupakan anggota TNI berpangkat Sersan Satu berinisial MA. Dia diduga bekerja di rumah sakit tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/05/194834978/anggota-tni-pelaku-penusukan-kepala-rumah-sakit-lb-moerdani-merauke-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke