Salin Artikel

Cegah Penyebaran PMK, Polres Lombok Barat Perketat Akses Masuk dan Keluar Hewan Ternak

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperketat mobilitas hewan ternak, baik masuk maupun keluar Pulau Lombok. Hal ini untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022, dengan cara bertindak melalui penyekatan hewan ternak di wilayah Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kepala Bagian Operasi Polres Lombok Barat, Kompol Dhafid, Senin (4/7/2022).

Untuk melakukan penyekatan itu, pihaknya telah menyiapkan dua posko penyekatan di Pelabuhan ASDP Lembar dan Terminal Gili Mas Lembar.

Diharapkan, dua posko tersebut dapat memantau hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok melalui pelabuhan.

“Adapun cara bertindak penyekatan hewan ternak yang keluar yaitu melakukan penyekatan dan pemeriksaan keluar masuk kendaraan yang membawa hewan ternak. Bila menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi dokumen (SKKH), maka akan mengembalikan ke asalnya,” kata Dhafid.

Dalam penyekatan yang berlangsung pada Minggu (3/7/2022), tidak ditemukan kendaraan  yang bermuatan hewan ternak.

“Dari jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 28 unit kendaraan, belum menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak,” kata Dhafid.

Dhafid mengungkapkan, kasus PMK secara keseluruhan di Lombok Barat sebanyak 11.626 ekor.

Rinciannya, sebanyak 4.272 ekor masih sakit, 7.337 ekor sembuh, 11 ekor mati, dan enam ekor dipotong paksa.

Kegiatan penyekatan ini melibatkan personel dari Polres Lombok Barat, TNI dan petugas karantina hewan.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/161145378/cegah-penyebaran-pmk-polres-lombok-barat-perketat-akses-masuk-dan-keluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke