Salin Artikel

Kasus PMK di Lombok Tengah Meningkat, Dinas Butuh Anggaran Rp 2 Miliar

Tercatat sebanyak 20.442 kasus terserang PMK per 4 Juli 2022 berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman mengungkapkan, anggaran ideal untuk menangani kasus tersebut sekitar Rp 2 miliar.

"Perkiraan kami Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar kebutuhan untuk PMK ini," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman, Senin (4/7/2022).

Taufik menjelaskan, anggaran tersebut akan dibagi dua, yakni untuk pembiayaan pembelian obat dan biaya operasional petugas.

"Pembelian obat Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta untuk biaya operasional pendukung untuk meng-cover jumlah kasus keseluruhan di semua kecamatan di kabupaten," ungkap Taufik.


Taufik menjelaskan, anggaran yang telah diterima dinas hanya sebesar Rp 70 juta dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Pemda Lombok Tengah.

"Anggaran dari Pemda BTT hanya Rp 70 juta untuk obat, obat utama anti inspeksi sudah habis, vitamin, antibiotik. itu hanya cukup 1.200 dosis," kata Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/120600078/kasus-pmk-di-lombok-tengah-meningkat-dinas-butuh-anggaran-rp-2-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke