Salin Artikel

Publik Soroti Kinerja Polri dalam Penanganan Covid-19, Minyak Goreng, hingga Konflik Papua

KOMPAS.com - Indonesia Indicator (I2) merilis hasil riset kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berdasar persepsi publik melalui media sosial dan media online pada 2022. Riset dilakukan Januari-Juni 2022. 

Direktur Komunikasi I2, Rustika Herlambang merilis isu-isu yang mendapatkan sentimen positif maupun negatif di media massa. 

Hasil riset menunjukkan, ada 4 isu utama kinerja Polri yang mendapatkan sentimen positif dari media massa. 

Yakni penanganan Covid-19, arus mudik dan balik, terorisme, dan upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng.

Penanganan Covid-19

Rustika menyebutkan, sebanyak 88 persen pemberitaan media terkait kinerja Polri dalam menangani Covid-19 bersentimen positif dan netral, sementara 12 persen pemberitaan dari isu ini bersentimen negatif.

"Pemberitaan media masih terfokus pada peran Polri terutama dalam mendistribusikan vaksin booster sebagai upaya untuk menekan laju penularan Covid-19,” ujar Rustika dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/7/2022).

Peran Polri pun terasa lebih humanis seiring dengan penurunan angka Covid-19, dibandingkan tahun lalu dengan pemberitaan tindakan represif saat membubarkan kerumunan dan pemaksaan untuk putar balik saat PPKM. 

Arus Mudik

Hasil riset menunjukkan, sebanyak 86 persen berita kiprah Polri dalam penanganan arus mudik dan balik bersentimen positif dan netral.

"Berdasarkan pantauan pemberitaan soal arus mudik dan balik, terlihat isu yang paling banyak diangkat media yakni soal informasi rekayasa lalu lintas,” ucap Rustika.

Sementara angka pemberitaan bersentimen negatif mengenai penanganan arus mudik sebesar 13,74 persen. Meliputi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, calo tiket, hingga tingkah pemudik yang tidak menaati aturan dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.

Untuk kasus minyak goreng, Polri disebut dalam beberapa pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng, kelangkaan, dan kenaikan minyak goreng hingga berujung penetapan tersangka dari para pengusaha sampai petinggi negara.

“Tugas pengawasan stok dan harga minyak goreng yang kini juga diemban TNI-Polri dipastikan dilaksanakan dengan menyeluruh. Kapolri mengatakan, setiap hari ada 17 ribu pasar tradisional yang diperiksa dan diawasi stok dan harganya,” jelas Rustika.

Catatan Hitam

Sementara itu, I2 juga mencatat tiga isu pemberitaan terkait kinerja Polri di media massa yang didominasi sentimen negatif.

Ketiga isu itu antara lain terkait oknum polisi, konflik Papua, dan bentrok sosial. Terkait oknum polisi, pemberitaan media online didominasi sentimen negatif yang mencapai 59,74 persen.

“Sentimen negatif utamanya ditujukan untuk pemberitaan soal oknum polisi. Pelanggaran yang paling sering muncul di media adalah penyalahgunaan narkoba yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Meski tinggi, ekspos oknum polisi mayoritas berada di level daerah," sebutnya.

Beberapa kasus yang cukup mencolok terkait kekerasan oknum aparat juga menjadi coreng hitam seragam kepolisian.

"Adapun kasus oknum polisi yang cukup populer yakni peran aparat dalam konflik Wadas, kasus Brotoseno, suap Kapolrestabes Medan, dan pemerkosaan anak oknum Pamen,” ungkap Rustika.

Rustika menjelaskan, sentimen negatif soal konflik Papua tak langsung ditujukan kepada Polri, melainkan pada aksi KKB.

Meski demikian, pencopotan Komandan Kompi D Wamena, karena dianggap lalai dan menyebabkan kematian anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen, menyumbang sentimen negatif terhadap Polri.

"Angka rapor kinerja Polri berdasarkan persepsi publik di media sosial dan media online pada tahun 2022 ini mencapai 76. Anggota Polri perlu terus meningkatkan kemampuan dan kredibilitasnya," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/03/155613178/publik-soroti-kinerja-polri-dalam-penanganan-covid-19-minyak-goreng-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke